DIALOG BUDAYA NUSA TENGGARA BARAT: MENGUSULKAN UPACARA ADAT “NGAYU-AYU” MENJADI WARISAN BUDAYA INDONESIA

0
1291

Lombok Timur – Maraknya kekayaan budaya Indonesia yang diklaim oleh negara lain membuat prihatin banyak pihak. Berbagai upaya pun dilakukan demi mengamankan budaya-budaya yang dimiliki oleh negara Indonesia agar tidak diklaim oleh negara lain. Salah satunya dengan mencatatkannya dalam daftar warisan budaya nasional.

Mengawali hal itu, Sabtu (6/8/2016) Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali menyelenggarakan dialog khusus untuk membahas upacara adat “ngayu-ayu” yang akan diusulkan menjadi warisan budaya nasional. Upacara adat “ngayu-ayu” merupakan upacara yang digelar sebagai bentuk ungkapan syukur masyarakat adat terhadap air. Kegiatan ini dihadiri oleh 75 peserta yang terdiri dari budayawan, tokoh masyarakat, guru dan pelajar.

Sambutan Kepala BPNB Bali I Made Dharma Suteja, S.S., M.Si
Sambutan Kepala BPNB Bali I Made Dharma Suteja, S.S., M.Si

Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali, I Made Dharma Suteja, S.S., M.Si yang hadir pada acara ini menyatakan bahwa BPNB Bali ingin mengangkat adat-istiadat masyarakat yang ada di daerah pinggiran. Termasuk upacara adat “ngayu-ayu” yang ada di Sembalun karena memiliki nilai kearifan lokal. “Kita ingin gali seluas-luasnya, syaratnya ada kajian akademis sebagai tulisan penunjang. Sebenarnya “ngayu ayu” sendiri sudah ada tulisannya, tetapi disamping itu juga kita memerlukan legitimasi dari masyarakat sekitar” ungkapnya.

Pengusulan upacara adat “ngayu-ayu” sebagai warisan budaya nasional mendapat dukungan penuh dari Bupati Lombok Timur H. Moch. Ali Bin Dachan. Beliau menegaskan bahwa kebudayaan adalah kompleks gagasan atau pemikiran yang memiliki nilai tinggi. Termasuk “ngayu-ayu” jika memiliki nilai yang bermanfaat baik secara lokal maupun universal maka dia merupakan bagian dari kebudayaan. Oleh karenanya patut dijaga dan dipertahankan kelestariannya melalui pengusulan menjadi warisan budaya nasional. (WN)