BPNB Bali Kembali Diusulkan Menjadi Satuan Kerja WBK

0
616

Badung – Bertempat di Aula atas Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali, sejumlah pegawai baik yang berstatus PNS maupun non PNS menggelar rapat awal terkait dengan pengusulan satker menjadi satuan kerja Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali, I Made Dharma Suteja dan I Wayan Suca Sumadi selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha.

Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Kebudayaan No. 2472/E1.3/KP/2019 tentang Pengusulan Satuan Kerja WBK, pada tahun 2019 ini terdapat sembilan satuan kerja yang diusulkan. Diantaranya yaitu Museum Nasional Indonesia, Museum Benteng Vredeburg, Balai Konservasi Borobudur, Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah, Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran, Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur, Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali, Balai Pelestarian Nilai Budaya D.I Yogyakarta serta Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali.

Ini merupakan tahun ketiga Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali diusulkan menjadi satuan kerja WBK. Oleh karenanya, rapat pada Jumat (29/3) kemarin lebih banyak membahas tentang strategi dalam menjalankan WBK di BPNB Bali. Selain itu juga mengevaluasi tentang usulan WBK pada tahun 2017 dan 2018. Pada tahun 2017, kelemahan dalam pengusulan WBK disebabkan karena kurangnya kerjasama antar anggota pengungkit. Sedangkan pada 2018, kelemahan diindikasikan karena kurangnya monitoring dan evaluasi pada setiap kegiatan.
Demi memantapkan kembali pengusulan Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali menjadi satuan kerja WBK, pada tahun 2019 ini terdapat perubahan koordinator pada masing-masing pengungkit. Tahun 2019, semua pucuk-pucuk koordinator pengungkit dipegang oleh anggota dari SPI (Satuan Pengawas Internal). Seperti misalnya Nuryahman menjadi koordinator pengungkit Manajemen Perubahan, I Made Sumarja menjadi koordinator pengungkit Penataan Sistem Manajemen SDM, I Putu Kamasan Sanjaya menjadi koordinator pengungkit Penguatan Akuntabilitas, I Made Suarsana menjadi koordinator pengungkit Penguatan Pengawasan serta I Kadek Dwikayana menjadi koordinator pengungkit Peningkatan Mutu Pelayanan Publik. Diluar anggota SPI, koordinator pengungkit Penguatan Tata Laksana dipegang oleh Wakhyuning Ngarsih yang sebelumnya menjadi koordinator pengungkit Peningkatan Mutu Pelayanan Publik. Perubahan koordinator masing-masing pengungkit ini diharapkan menjadi angin segar dalam membawa perubahan di BPNB Bali, khususnya yang terkait dengan satker WBK. (WN)