Membaca judulnya saja sungguh sangat menarik. Terlebih salah satu program unggulan Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali berkaitan erat dengan warisan budaya takbenda Indonesia. I Wayan Dibia (Guru Besar Institut Seni Indonesia Denpasar) mengangkat tema tersebut dalam paparan yang disampaikan kepada peserta Rapat Teknis Pelestarian Nilai Budaya pada Senin (5/3) kemarin.
Seperti kita ketahui, Indonesia merupakan negara multietnik yang memiliki beraneka ragam warisan budaya. Keanekaragaman tersebut memicu berbagai pergeseran nilai-nilai spiritual, sosial, dan kultural dalam masyarakat kita. Terlebih budaya asing dan global juga sudah mulai masuk dalam budaya lokal, sehingga berbagai bentuk warisan budaya, terutama yang bersifat tak benda mulai terdesak. Akibatnya tidak sedikit warisan budaya tradisional kita yang mulai kehilangan vitalitasnya di masyarakat.
Dalam paparannya, Dibia menegaskan bahwa kondisi termarginalkannya unsur-unsur warisan budaya bangsa seperti itu tidak bisa dibiarkan terus terjadi jika tidak ingin warisan budaya leluhur bangsa lenyap ditelan gelombang arus budaya global. Oleh karenanya Dibia mengajak untuk melakukan upaya-upaya pelestarian yang sungguh-sungguh, menyeluruh, dan berkesinambungan sesuai yang diamanatkan Pasal 4 Undang-undang RI nomor 5 tahun 2017.
“Dengan payung legal formal seperti ini, tidak ada alasan bagi kita semua untuk tidak melakukan upaya-upaya pelestarian terhadap nilai-nilai budaya bangsa. Perlu diingat juga bahwa kelestarian budaya adalah penentu bagi kokohnya jati diri dan kebanggaan budaya bangsa. Kebanggaan budaya adalah tameng untuk melindungi diri kita dari berbagai pengaruh negatif budaya global” pungkasnya. (WN)