Wabah Covid-19 yang dibawa oleh virus Corona telah menjangkiti warga beberapa negara di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Salah satu cara untuk mengantisipasi penyebarannya yaitu dengan mengurangi jumlah kerumunan. Upaya tersebut juga dilakukan Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta dengan menutup beberapa cagar budaya yang dikenal sebagai destinasi wisata budaya favorit.
Delapan cagar budaya ditutup sementara selama 14 hari, mulai 16 s.d. 29 Maret 2020 antara lain: Candi Gebang, Candi Kedulan, Candi Sari, Candi Sambisari, Candi Kalasan, Candi Banyunibo, Candi Barong, dan Candi Ijo. Semuanya berada di wilayah Kabupaten Sleman.
Pentupan dua cagar budaya lainnya, yaitu Candi Prambanan dan Situs Ratu Boko hanya pada zona tertentu, yaitu Zona I pada Candi Prambanan dan Teras II pada Situs Ratu Boko. Pengunjung masih dapat menikmati kemegahan dan keeksotisan keduanya dari zona yang masih boleh dikunjungi.
Upaya mencegah penyebaran Covid-19 juga dilakukan BPCB DIY dengan melakukan sterilisasi di lingkungan cagar budaya. Pada Selasa (17/3/2020), BPCB DIY melakukan sterilisasi di Candi Prambanan. Juru pelihara menyemprotkan cairan disinfektan pada candi-candi yang berada di Zona I. Komposisi 1 liter cairan disinfektan terdiri atas 928, 6 ml (alkohol 70%), 41,7 ml (H2O2 3%), 14,5 ml (Gliserin), dan 15,2 ml (Aquades).
Kegiatan sterilisasi bertujuan mencegah penyebaran virus corona yang kemungkinan menempel pada batu candi akibat bersinggungan dengan pengunjung sebelum kebijakan penutupan candi diberlakukan. Harapannya agar virus tidak menular ke pengunjung lainnya dan juru pelihara cagar budaya setelah memegang batu candi. (Teks : Fry)
Foto : Dok. BPCB DIY 2020