Balai Pelestarian Cagar Budaya DIY melaksanakan kegiatan Sekolah Cagar Budaya untuk memberikan kompetensi dasar pelestarian cagar budaya kepada anggota Saka Widya Budaya Bakti. Kegiatan tersebut dilakukan dengan memberikan pembelajaran Cagar Budaya yang disesuaikan dengan syarat kecakapan khusus (SKK) yang harus dimiliki oleh setiap anggota yang mengikuti Krida Bina Cagar Budaya dan Museum meliputi: 1) SKK Pemeliharaan Cagar Budaya; 2) SKK Pelindungan Cagar Budaya; 3) SKK Penyelamatan Cagar Budaya; 4) SKK Pemugaran Cagar Budaya; 5) SKK Pemandu Museum; 6) SKK Wisata Cagar Budaya; 7) SKK Peta Situs Cagar Budaya; 8) SKK Komik Cagar Budaya; 9) SKK Fotografi Cagar Budaya; 10) SKK Film Cagar Budaya; 11) SKK Pemandu Cagar B

Anggota Saka Widya Budaya Bakti SMA 1 Kalasan melaksanakan upacara pembukaan kegiatan Sekolah Cagar Budaya di Situs Candi Kedulan, Dusun Kedulan, Tirtomartani, Kalasan, Sleman pada 20 Maret 2017
 Praktik pengukuran dan penggambaran candi di Situs

 

 

 

 

 

Anggota Saka Widya Budaya Bakti SMA 1 Kalasan, memperhatikan penjelasan steler tentang hasil susun coba (anastilosis) sebuah candi 
Praktik rekonstruksi replika artefak (benda temuan) berupa gerabah

 

 

 

 

 

 praktik penggalian arkeologis (ekskavasi)

 

 

 

 

 

*Tulisan ini pernah dipublikasikan pada “Pameran Bersama Kebudayaan” dalam rangka menyemarakkan acara Perkemahan Wirakarya Pramuka Ma’arif Nahdlatul Ulama Nasional II di Lapangan Tembak Akmil Magelang-Jawa Tengah, 18 s.d. 22 September 2017.