Rumah Sakit DKT (sekarang RS Dr. Soetarto) merupakan bangunan militer sebagai penunjang fasilitas kesehatan para prajurit kolonial Belanda. Bangunan tersebut menyimpan sejarah panjang tentang peranannya dalam bidang kesehatan sejak zaman Belanda hingga sekarang.
Bangunannya mencerminkan gaya arsitektur kolonial Belanda yang sudah disesuaikan dengan kondisi lingkungan tropis. Pembangunan rumah sakit DKT dimungkinkan karena adanya pemberian tanah pada masa Sri Sultan Hamengku Buwono VII, yang kemudian dilanjutkan pada masa Sri Sultan Hamengku Buwono VIII dengan melakukan sistem sewa tanah sampai sekarang.
Bangunan Rumah Sakit DKT ini masih mempertahankan arsitektur bergaya indis. Bangunan ini ditetapkan sebagai cagar budaya dengan Per.Men Budpar RI No. PM.89/PW.007/MKP/2011. Rumah Sakit DKT terletak di Jalan Juwadi No. 19 Yogyakarta.