Rumah ini didirikan oleh Gunodiharjo tahun 1901, yang pada saat itu menjabat sebagai Lurah periode 1870 – 1974. Rumah pernah digunakan sebagai markas tentara pada masa Agresi Militer Belanda yang ke-2 (Class II). Salah satu tentara pada saat itu yang bermarkas di rumah ini adalah Radius Prawiro ( Mantan Menkoekuin).
Sekarang rumah tersebut ditempati oleh cucu perempuan dari R. Gunodiharjo bernama Daru Prasetyowati. Bangunan ini pernah mendapatkan penghargaan pelestari cagar budaya tahun 2011 dari Pemerintah Kabupaten Sleman.
Bangunan berukuran 25 meter x 10 meter. Bangunan paling depan adalah kuncungan, berikutnya limasan, dan joglo. Pada bagian belakang terdapat senthong, sebelah kanan dan kiri terdapat gandhok dan pada paling belakang adalah pawon.
Bangunan atap terbuat dari genteng kripik, rangka bangunan soko, blandar, dan gebyok terbuat dari kayu jati, sedangkan usuk dari glugu. Lantai berupa plesteran semen dengan ukuran batur cukup tinggi. Halaman cukup luas bahkan bangunan bekas gedhogan /kandang kuda masih ada.
Bangunan pernah mengalami renovasi pada bagian atap karena rapuh, tetapi tidak mengubah bentuk aslinya, sedangkan gandhok kiwo/wetan pada tahun 2000 telah diubah baik bentuk maupun bahan. Rumah ini terletak di Dusun Pakem Tegal, Pakembinangun, Pakem, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.