Rumah milik Ibu Supono Sari terletak di Jalan Sajiono No. 5 Kotabaru Yogyakarta. Menurut informasi dari Bapak Gatot Yulianto yang merupakan salah satu putra Ibu Supono Sari bahwa rumah tersebut milik eyangnya yang bernama RW. Reksa Wiyata seorang penilik sekolah. Pada tahun 1942 beliau menyewa rumah tersebut. Dahulu rumah tersebut milik tuan Wormer (orang Belanda) yang bekerja sebagai salah seorang pegawai tinggi Belanda. Setelah kakeknya meninggal rumah tersebut di wariskan kepada putranya yang bernama Supono Sari. Dalam perkembangan selanjutnya yaitu pada tahun 1986 keluarganya mengajukan status kepemilikan rumah tersebut menjadi hak milik dan akhirnya pada tahun 1989 terbitlah sertifikat hak milik atas rumah tersebut. Bangunan bergaya indis. Atap bangunan berbentuk limasan dengan menggunakan genteng vlaam. Pada bagian depan bangunan terdapat perluasan ruang tamu, yang memanfaatkan teras dengan meninggikan pagar teras disesuaikan dengan atap bangunan, selain itu dinding, jendela, dan pintu masuk ruang tamu bagian depan dihilangkan, sehingga pintu masuk ruang tamu menggunakan tangga masuk teras, yang kemudian diberi pintu baru. Kusen pintu berbentuk krepyak dan jendela meng gunakan kaca. Lantai rumah terbuat dari tegel abu abu kunci ukuran 20 x 20 cm. Pada area tengah rumah dibagi menjadi dua bagian yaitu ruang keluarga dan ruang makan, pada bagian ini terdapat tiga ruang tidur. Dari ruang makan ini ada pintu menuju ke bangunan area sisi barat, selain itu ada pintu masuk dari halaman depan menuju ke bangunan sisi barat.

Bangunan sisi barat ini terdapat beberapa kamar yang digunakan sebagai kamar tidur, gudang, kamar mandi, ruang cuci dan dapur. Pada area ini sebenarnya terhubung langsung dengan Di utara runag makan dan terdapat halaman yang lumayan luas. Pagar pemisah antara bangunan sisi barat dan halaman belakang diberi jendela. Sedangan area sisi timur digunakan untuk garasi mobil (Himawan Prasetyo)