Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (BPCB DIY) melaksanakan kegiatan Rekonstruksi Stupa Dawangsari di Situs Dawangsari yang berada di Dusun Dawangsari, Desa Sambirejo, Kapanewon Prambanan, Sleman. Kegiatan ini dilaksanakan dari 7 Februari s.d. 30 Juni 2022.
Kegiatan pelestarian Stupa Dawangsari sudah dimulai sejak tahun 1987 hingga kini. Upaya pelestarian yang sudah dilakukan oleh BPCB DIY antara lain yaitu pengumpulan data, eskavasi arkeologi, pemetaan, hingga pengamanan.
Ketua Kelompok Kerja Pemugaran dari BPCB DIY, Antar Nugroho, mengatakan bahwa kegiatan rekonstruksi stupa Dawangsari dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bentuk arsitektural Stupa Dawangsari. Kegiatan tersebut berhasil menyusun lebih dari separuh komponen batu-batu penyusun Stupa Dawangsari.
“Rekonstruksi Stupa Dawangsari bertujuan mengetahui bentuk arsitekturalnya didasarkan atas hasil kajian data yang selama ini telah dikumpulkan. Hingga saat ini, kami telah berhasil menyusun 65% komponen batu penyusun Stupa Dawangsari mulai dari alas stupa, batur (kaki stupa), genta (tubuh stupa), dan yasti (puncak stupa),” ujar Antar.
Rekonstruksi Stupa Dawangsari didukung oleh para tenaga ahli untuk menjamin pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan baik dan sesuai prosedur yang berlaku. Tenaga ahli yang terlibat antara lain arkeolog, teknisi pelestari, tekno arkeologi, konservator, serta zoeker dan steller. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan tenaga/pekerja lapangan dari masyarakat sekitar.
Tahapan rekonstruksi diawali pengumpulan data, dilanjutkan eskavasi untuk mencari reruntuhan batuan yang terpendam, pembongkaran, klasifikasi, susun coba, dan yang tak kalah penting yaitu pendokumentasian pada setiap fase rekonstruksi. Sementara itu, batu-batu yang berhasil dikumpulkan dari hasil pencarian di lahan sekitar, kemudian disatukan dengan hasil rekonstruksi yang sudah dilakukan sebelumnya. Tantangan yang dihadapi dalam merekonstruksi Stupa Dawangsari yaitu batu-batu penyusun stupa tersebar di area yang luas dan banyak yang sudah digunakan oleh masyarakat untuk kebutuhan pembuatan talud, penahan tanah, dan jalan setapak.
Antar Nugroho juga menerangkan, masih banyak tugas yang perlu dirampungkan terkait upaya pelestarian Stupa Dawangsari. “Puncak dari kegiatan rekonstruksi ini adalah pemugaran. Namun, untuk mencapai ke tahap pemugaran, masih ada pekerjaan yang perlu diselesaikan. Terutama beberapa data yang belum ditemukan, serta terdapat lahan yang belum dibebaskan,” terangnya.
Setelah kegiatan rekonstruksi kali ini selesai, selanjutnya direncanakan ada rekonstruksi kembali guna melengkapi data yang masih kurang. Setelah data sudah lengkap, kemudian ditindaklanjuti dengan kegiatan studi teknis untuk perencanaan kegiatan pemugaran Stupa Dawangsari.
Ditulis oleh Eko Susanto, S.Pd.
Pengkaji Pelestarian Cagar Budaya
Di Balai Pelestarian Cagar Budaya D.I. Yogyakarta