Arti Logo

Logo Cagar Budaya lahir melalui proses sayembara. Logo Cagar Budaya mulai digunakan sejak 2012 hingga sekarang. Unsur-unsur dalam Logo Cagar Budaya memiliki makna sebagai berikut:

  1. Lingkaran bermakna perlindungan untuk yang di dalam dan pertahanan serangan dari luar;
  2. Gelung seperti rambut yang disanggul, seperti gelung praba yang banyak terdapat pada benda Cagar Budaya;
  3. Motif sulur-suluran merepresentasikan kedekatan dengan alam, lingkungan, dan Cagar Budaya; dan
  4. Penggunaan warna “walnut” melambangkan kesederhanaan, keseriusan, dan terpercaya. Warna “ruby” melambangkan energi, semangat, cinta, hasrat, dan kekuatan. Warna hijau berarti kehidupan, kesegaran, lingkungan, dan pembaharuan.

 

Sumber: Unggahan akun instagram Direktorat Pelindungan Budaya (@lindungibudaya) tanggal 8 April 2019

Pengumuman

Pelestarian

Cagar Budaya

Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Jalan Yogya – Solo Km. 15 Bogem, Kalasan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

Telepon: (0274) 496019, 496419