No. Inv : BG. 1503. Bahan : Lempengan Perunggu. Asal : Bukit Cabe, Mojosari, Hargosari, Tepus, Gunung Kidul. Abad : X-XI M. Keterangan : Berisi tentang hukuman / denda bagi warganya yang melakukan tindak pidana, pembebasan pajak desa Nganjatan sebab telah menjadi dana Sang Hyang Kudi di Ngartamanggala. Ditemukan pada tanggal 03 November 1996 oleh sdr Darmo dan Suwito. Masuk sebagai koleksi BPCB Yogyakarta tanggal 07 Februari 1997.
- Post author:Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi D.I. Yogyakarta
- Post published:November 15, 2017
- Post category:Bangunan Cagar Budaya / Cagar Budaya
- Reading time:1 mins read