Penampungan Bleberan secara administratif terletak di Dusun Bleberan, Desa Bleberan, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan secara astronomis berada pada koordinat UTM 49 X: 0447847, Y: 9119253. Penampungan Bleberan menempati lahan seluas 1.146 m2.
Dusun Bleberan digunakan sebagai penampungan benda cagar budaya dari wilayah Kecamatan Playen sejak tahun 1998. Ditetapkannya Dusun Bleberan sebagai tempat penampungan benda cagar budaya wilayah Kecamatan Playen karena di Dusun Bleberan ditemukan menhir yang masih utuh dan insitu, berukuran tinggi 408 cm, lebar 33 cm, dan tebal 27 cm. Di sekitar menhir tersebut juga banyak ditemukan fragmen menhir dan fragmen peti kubur batu. Oleh karena itu, tempat tersebut sebenarnya merupakan salah satu situs prasejarah yang ada di Gunungkidul.
Benda cagar budaya yang terdapat di Penampungan Bleberan merupakan hasil pengamanan dari Kecamatan Playen dan sekitarnya. Benda-benda tersebut secara keseluruhan berjumlah 57 buah yang terdiri atas 23 buah menhir, 1 buah, kepala menhir, 28 buah peti kubur batu, 2 buah patok peti kubur batu, dan 3 buah batu kenong.
Menhir merupakan batu tegak berasal dari budaya megalitik yang merupakan objek pemujaan. Kadangkala dalam menhir terdapat pahatan berbentuk tubuh manusia. Pada umumnya menhir ditancapkan dalam posisi tegak, namun demikian ada pula yang telentang. Jenis menhir dalam posisi telentang di Sumatera disebut sebagai batu mayat, batu bedil, atau batu meriam.