Situasi kegiatan pemasangan besi bangunan sayap utara (Dok BPCB DIY 2021)
Kegiatan pemlesteran bangunan sayap utara (Dok BPCB DIY 2021)
Kegiatan pengacian bangunan sayap utara (Dok BPCB DIY 2021)

     Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta terus melakukan pelestarian terhadap bangunan warisan budaya yang mengalami kerusakan. Pada tahun 2021, Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pemugaran Pesanggrahan Rejawinangun. Pemugaran dilakukan untuk mengembalikan kondisi fisik Pesanggrahan Rejawinangun yang rusak sesuai dengan keaslian bahan, bentuk, tata letak, dan atau teknik pengerjaan untuk memperpanjang usianya.

     Pemugaran Pesanggarahan Rejawinangun dilakukan dengan cara memperbaiki dan memperkuat melalui pekerjaan konsolidasi. Konsolidasi adalah perbaikan terhadap bangunan yang bertujuan memperkuat konstruksi dan menghambat proses kerusakan lebih lanjut. Kegiatan Konsolidasi Dinding Sayap Utara Pesanggrahan Rejawinangun dilaksanakan selama lima (5) bulan, dimulai pada bulan Juni sampai Oktober 2021.

     Pesanggrahan Rejawinangun secara administrasi  terletak di perbatasan antara Kelurahan Rejawinangun, Kecamatan Kotagede dan Kelurahan Warungboto, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta. Secara astronomis, letak pesanggrahan berdasarkan konsentrasi tinggalan yang ada saat ini pada koordinat 7048’2” LS dan 1100 23’ 4” BT.  Bangunan pesanggrahan tersebut dilengkapi dengan taman, dua buah kolam yang berbentuk bundar dan segi empat serta kamar-kamar yang kemudian diberi pagar tembok keliling.

     Pesanggrahan Rejawinangun merupakan salah satu dari beberapa pesanggrahan yang dibangun oleh Sultan Hamengku Buwana II sejak beliau menjadi putra mahkota atau sebelum naik tahta. Berdasarkan beberapa sumber di antaranya Tidjschriff voor Nederlandsch Indie tulisan J.F. Walrofen van Nes, Babad Momana, serta Serat Rerenggan dijelaskan bahwa Pesanggrahan ini dibangun tahun 1711 Jw atau sama dengan tahun 1785 Masehi. Angka tahun tersebut juga disebutkan dalam Babad Momana yang berbunyi, “1711 tahun Dal, Kanjeng Gusti awit yasa ing Rejawinangun….”.

.

     Hingga saat ini Pesanggrahan Rejawinangun telah mengalami beberapa kali pemugaran. Di antaranya adalah:

  • pemugaran bagian pendopo yang dilakukan pada tahun 2009,
  • pemugaran bagian pengimaman dan kolam bagian tengah yang dilakukan pada tahun 2015,
  • rehabilitasi bangunan bertingkat sayap selatan yang dilakukan pada tahun 2016,
  • dan rehabilitasi bangunan sayap selatan yang dilakukan pada tahun 2017.
Kegiatan pemasangan begesting bangunan sayap utara (Dok BPCB DIY 2021)
Hasil pengecoran bangunan sayap utara (Dok BPCB DIY 2021)

     Pada tahun 2021, Unit Kerja Kraton Yogyakarta dan Kotagede melakukan upaya pemugaran dengan sasaran bangunan sayap Utara. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari pemugaran sebelumnya. Bangunan sayap utara ini nantinya berbentuk simetris dengan bangunan sayap Selatan.

     Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pekerjaan konsolidasi untuk melestarikan keberadaannya. Upaya pelestarian tersebut diharapkan dapat memperbaiki kerusakan yang ada pada pesanggrahan Rejawinangun, serta menginspirasi masyarakat untuk ikut serta dalam pelestariannya, mengingat pesanggrahan Rejawinangun mengandung nilai-nilai penting bagi sejarah, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.

Ditulis oleh Himawan Prasetyo, S.S.

Pamong Budaya Ahli Muda di Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta