Kompleks Makam Girigondo merupakan makam milik Kadipaten Pakualaman yang terletak di atas sebuah bukit di Dusun Girigondo, Desa Kaligintung, Kapanewon Temon, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada mulanya, kompleks makam Kadipaten Pakualaman berada di kompleks makam Hastanarengga Kotagede, tempat dimana KGPAA Pakualam I sampai IV dimakamkan. Dipilihnya Girigondo sebagai lokasi baru untuk pemakaman KGPAA Paku Alam V dan seterusnya, karena kompleks makam Kotagede sudah penuh, sehingga tidak memungkinkan lagi untuk ditambah.
Melihat kondisi yang demikian, KGPAA Paku Alam V mencari tempat lain yang akan digunakan sebagai makam Pakualaman selanjutnya. Orientasi pertama pemilihan lokasi makam yang baru adalah daerah Kulon Progo, hal ini berkaitan erat dengan asal – usul KGPAA Paku Alam V. Beliau adalah putera KGPAA Paku Alam II dari Garwa Ampeyan bernama Raden Ayu Resminingdiah yang berasal dari daerah Trayu, Kulon Progo. Seperti halnya makam para wali dan raja, makam Girigondo juga terletak di tempat yang tinggi atau di puncak bukit. Kompleks makam Girigondo terdiri atas 6 (enam) teras yang ditata meninggi ke belakang. Semakin tinggi status yang disandang, maka semakin tinggi pula letak makamnya.
Pembangunan kompleks makam ditandai dengan prasasti yang terdapat pada gapura makam yang terdapat di teras I berangka tahun 1830 J atau 1900 M. Kompleks makam Girigondo pertama kali digunakan pada bulan September 1900 M sebagai makam KGPAA Paku Alam V, dan selanjutnya dimakamkan KGPAA Paku Alam VI, KGPAA Paku Alam VII, KGPAA Paku Alam VIII, KGPAA Paku Alam IX, dan para kerabatnya. Kompleks Makam Girigondo telah ditetapkan sebagai cagar budaya dengan keputusan menteri Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia Nomor PM.89/PM.007/MKP/2011.