Kegiatan Her Inventarisasi cagar budaya ini dimaksudkan untuk mendata ulang atau mencatat kembali obyek/benda cagar budaya bergerak dan tidak bergerak di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta guna mengetahui keberadaan dan kondisinya secara lebih detail dalam rangka pelestarian cagar budaya. Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan herinventarisasi ini adalah :
- Untuk mengetahui jumlah dan letak kedudukan cagar budaya bergerak dan tidak bergerak di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rangka pelestarian cagar budaya.
- Sebagai salah satu upaya perlindungan cagar budaya dengan pendokumentasian dalam bentuk tulisan, gambar, dan foto.
Adapun sasaran kegiatan Her Inventarisasi yaitu seluruh cagar budaya yang berada di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.