Tim Pelaksana Her-Inventarisasi Cagar Budaya sedang mengukur dan mencatat objek diduga cagar budaya (Foto: Dok. BPCB DIY.2021)

     Kapanewon Temon merupakan salah satu Kapanewon yang berada di Kabupaten Kulon Progo. Tahun 2021 ini, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi D.I. Yogyakarta melakukan kegiatan Her-Inventarisasi di Kapanewon Temon, Kulon Progo. Kapanewon ini terdiri dari 15 kelurahan yaitu Kalurahan Demen, Glagah, Jangkaran, Janten, Kalidengen, Kaligintung, Karangwuluh, Kebonrejo, Kedundang, Kulur, Palihan, Plumbon, Sindutan, Temon Kulon dan Temon Wetan. Kegiatan Inventarisasi ini berlangsung selama 7 hari kerja, yaitu dari tanggal 2 sampai dengan 9 November 2021.

     Kegiatan Her-Inventarisasi merupakan kegiatan pengecekan dan pendataan kembali benda cagar budaya yang ada di lapangan untuk mengetahui lebih detail kondisi dan keberadaannya. Kegiatan ini merupakan bentuk upaya pelestarian cagar budaya.

Tim Pelaksana Her-Inventarisasi sedang mengukur dan mencatat nisan di Kompleks Makam Girigondo (Foto: Dok. BPCB DIY.2021)
Tim Pelaksana Her-Inventarisasi sedang memberi nomor inventaris benda cagar budaya Stupa Glagah (Foto: Dok. BPCB DIY. 2021)

.

     Kegiatan Her-Inventarisasi merupakan program kerja rutin dari BPCB Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal ini dikarenakan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merupakan wilayah yang kaya  akan  objek diduga cagar budaya (ODCB), baik bergerak maupun tidak bergerak. Objek diduga cagar budaya tersebut tersebar di seluruh pelosok DIY, yang banyak ditemukan di pekarangan penduduk, tepi jalan, sawah, pemakaman bahkan di atas bukit. Terbatasnya tempat penampungan ODCB khususnya benda bergerak, menjadikannya tetap berada di tempat semula saat benda ditemukan atau dipindahkan di tempat terdekat.

     Kegiatan Her-Invetarisasi penting dilakukan untuk memantau kondisi cagar budaya di suatu wilayah. Apabila terjadi kerusakan atau hilangnya benda tersebut bisa segera diketahui. Kegiatan Her-Inventarisasi ini juga mendata ulang bangunan tradisional yang ada di wilayah tersebut.

Tim Pelaksana Her-Inventarisasi sedang mengukur dan mencatat objek diduga cagar budaya (Foto: Dok. BPCB DIY.2021)
Tim Pelaksana Her-Inventarisasi sedang mewawancarai warga terkait ODCB

.

.

.

.

.

.

.

 .

    Tim pelaksana melakukan koordinasi dengan perangkat kapanewon yang dituju. Tim pelaksana melakukan penyisiran di masing – masing kelurahan dengan berbekal laporan Her-Inventarisasi periode sebelumnya. Tim pelaksana ini terdiri dari Registrar, Pamong Budaya Ahli Muda, Arkeolog, Teknisi Pelestari Cagar Budaya, dan Juru Pelihara Cagar Budaya. Mereka menyisir sejumlah halaman rumah warga, pemakaman, perbukitan, petilasan dan lain-lain. Tim ini juga melakukan komunikasi dengan warga sekitar untuk mencari informasi terkait keberadaan benda dan bangunan yang masuk kategori objek diduga cagar budaya. Kegiatan Her-Inventarisasi ini meliputi pencatatan lokasi baik secara geografis maupun astronomis (menggunakan GPS / Global Postioning System), penomoran ulang dan pendokumentasian dalam bentuk foto.

*Ditulis oleh Shinta Dwi Prasasti (Pengelola Data Cagar Budaya dan Koleksi Museum di Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi D.I. Yogyakarta)