Dalem Ngadiwinatan terletak di Panembahan, Keraton, Yogyakarta. Bangunan dalem ini pada masa Sri Sultan HB VI merupakan tempat tinggal BPH Hadiwinoto, yaitu putra Sultan HB VI. Setelah BPH Hadiwinoto wafat, Sri Sultan HB VIII memberikan Dalem Ngadiwinatan ini kepada menantunya KRT Prawirodiningrat, yang selanjutnya oleh KRT Prawirodiningrat. Dalem ini diberikan kepada putranya yang bernama Bekel Atmosuryobroto. Sejak tahun 1986-an sampai sekarang Dalem ini digunakan untuk Kantor Generasi Muda, yang dulu berada di bawah Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalem ini menghadap ke selatan dan berdenah persegi panjang, dengan pintu gerbang beratap kampung dan dua daun pintu dari kayu jati yang dicat warna kuning serta plafon bangunan pendopo dari seng (besi). Bagian Dalem tanpa plafon dengan uleng tiga tempat, sedang ruangan Dalem ada tiga buah senthong. Disisi tenggara halaman terdapat rumah penduduk (magersari) yang berbentuk kampung. Sedangkan disisi timur laut bangunan terdapat rumah penduduk magersari dengan bentuk kampung dan menempel pada pagar belakang. Bangunan ini ditetapkan sebagai cagar budaya dengan Per.Men Budpar RI No. PM.89/PW.007/MKP/2011.