Hai Sobat Milenial ! Apa kabar? Berjumpa lagi dengan series seru bersama Tim Laboratorium Konservasi Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta. Tulisan kali ini akan membahas mengenai arti kata dari tiga kata yang sangat menarik yaitu konservasi, preservasi dan restorasi. Penasaran? Let’s get it!

        Sebelum membahas lebih jauh mengenai arti kata konservasi, mari kita cermati baik-baik judul berita di bawah ini.

  1. KKP: Tak Boleh Ada Reklamasi di Kawasan Konservasi Maritim Teluk Benoa.
  2. Cerita Akhir Pekan: 6 Wisata Konservasi Nusantara yang Diakui Dunia.
  3. Api Kebakaran Hutan Ditemukan di Wilayah Konservasi Orang Utan

       Dari ketiga judul berita di atas? Tahukah kamu apa arti konservasi itu? Apakah kamu sudah mulai dapat menebaknya?

      Secara umum, kata konservasi berasal dari bahasa Inggris yaitu conservation yang berarti pelestarian atau perlindungan. Kata konservasi juga memiliki banyak penerapan dari berbagai bidang. Konservasi dapat berarti sebagai upaya yang dilakukan untuk pelestarian lingkungan, tetapi tetap dengan memikirkan nasib jangka panjang keberlanjutan dari setiap komponen lingkungan tersebut. Dalam hal ini konservasi dilakukan tidak sebatas hanya pada lingkungannya saja, tetapi juga makhluk hidup yang ada di dalamnya termasuk hewan dan tumbuhan sehingga tetap terjaga kelestariannya dan tidak punah.

       Selain itu, konservasi dari bidang sumber daya alam dapat diartikan sebagai suatu usaha pemanfaatan, pengolahan dan pengelolaan sumber daya alam seperti hewan, tumbuhan, air, udara maupun mineral yang dapat diperbaharui atau tidak. Sumber daya alam yang dapat diperbaharui adalah sumber daya alam yang persediaannya selalu ada dan tidak akan habis. Namun, tentu saja perlu perhatian dari manusia agar tidak mengeksploitasi sumber daya alam ini secara berlebihan.

        Contoh sumber daya alam yang dapat diperbaharui antara lain hewan, tumbuhan, air, angin, dan matahari, sedangkan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui adalah sumber daya yang alam yang proses pembentukan sangat lambat dan persediaannya dapat habis. Contoh sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui antara lain emas, perak, besi, tembaga, dan logam-logam lainnya. Oleh karena itu, perlu dilaukan upaya konservasi sumber daya alam, agar persediaan sumber daya alam di masa depan tidak akan terancam.

       Pada ketiga judul di atas, ada salah satu judul yang menarik yaitu 6 Wisata Konservasi Nusantara yang Diakui Dunia. Menurut Sobat Milennial, apakah arti yang terkandung di dalam judul tersebut? Sebelum mencari artinya, perlu kita ketahui apa saja yang termasuk ke dalam 6 wisata konservasi Nusantara yang diakui dunia. Keenam wisata konservasi tersebut antara lain Taman Nasional Komodo, Taman Nasional Lorentz, Taman Nasional Kerinci Seblat, Taman Nasional Ujung Kulon, Taman Nasional Berbak dan Sembilang, serta Taman Nasional Gunung Leuser.

     Dari keenam wisata konservasi tersebut, kita dapat melihat arti di balik kata konservasi. Konservasi dapat diartikan sebagai suatu upaya pelindungan keanekaragaman hewan dan tumbuhan agar tetap lestari dan dapat dinikmati oleh generasi masa yang akan datang. Jadi, Sobat, sudah mulai kenal kan, dengan arti kata konservasi?

      Selanjutnya, kita akan berkenalan dengan arti kata preservasi. Apakah di antara Sobat-Sobat Milenial, ada yang tidak asing dengan arti kata preservasi? Sebelum mengenal lebih jauh, mari kita simak sekejap cerita berikut ini.

       BonBon adalah seorang pustakawan yang bekerja di sebuah kantor arsip nasional. Suatu hari, BonBon mendapatkan arsip dari masa penjajahan Belanda yang memiliki informasi dan nilai sejarah. Kondisi arsip tersebut sudah cukup mengkhawatirkan. BonBon pun menangani arsip tersebut dengan penuh kehati-hatian agar arsip tersebut tidak semakin rusak. Oleh karena itu, BonBon diberikan tugas oleh atasannya untuk melakukan preservasi arsip yang diterimanya tersebut agar kerusakan dapat diminimalisir. BonBon yang mendapatkan tugas tersebut pun mengerjakan tugas tersebut dengan penuh semangat.

        Nah, dari cerita di atas, BonBon mendapatkan tugas untuk melakukan preservasi arsip tua dari masa penjajahan Belanda yang memiliki nilai sejarah. Apakah Sobat sudah mulai dapat memahami apa maksud tujuan dari kegiatan preservasi yang akan BonBon lakukan? Mari kita kupas bersama!

       Preservasi adalah kata yang berasal dari bahasa Inggris yaitu preservation yang berarti pemeliharaan atau pengawetan. Arti lain arti preservasi menurut The American Institute for Conservation of Historic and Artistic Works (AIC) 2014, preservasi adalah suatu upaya perlindungan benda-benda budaya yang memiliki nilai sejarah melalui tindakan maupun kegiatan untuk mengurangi kerusakan fisik dan kimia dengan tujuan untuk menghindari kehilangan informasi penting yang terdapat di dalamnya.

         Kegiatan preservasi mencakup beberapa hal antara lain kegiatan untuk memperbaiki, mencegah serta memperlambat kerusakan. Arti kata preservasi dapat lebih luas dari kata konservasi karena konservasi merupakan kegiatan yang bertujuan untuk melestarikan, sedangkan preservasi adalah kegiatan untuk mempertahankan kondisi suatu objek agar tidak rusak dan terjaga kelestariannya.

       Dari penjelasan tersebut, maka dapat kita tarik bersama jawabannya mengapa atasan BonBon memberikan tugas preservasi terhadap arsip tua dari masa penjajahan Belanda tersebut. Tujuannya adalah agar arsip tersebut tetap terjaga kondisinya dan kerusakannya dapat dihambat sehingga informasi yang ada di dalamnya tidak hilang. Selain itu , arsip tersebut dapat menjadi pengetahuan penting bagi generasi yang akan datang. Bahkan karena pentingnya sebuah preservasi, saat ini telah berkembang suatu metode preservasi digital. Jadi Sobat, sudah lebih paham kan apa arti kata preservasi itu?

     Setelah kita mengenal arti kata konservasi dan preservasi, selanjutnya kita akan berkenalan dengan arti kata restorasi. Untuk mempermudah mengenali arti kata ini, mari kita resapi cerita di bawah ini.

      Pada suatu pagi di kota tua yang tenang, berkumpulah di sebuah area penggalian, Charlie dan tim ekspedisinya. Mereka menemukan reruntuhan bangunan tua bersejarah yang belum lama ini baru dilakukan penggalian. Charlie dan tim ekspedisinya mendapatkan tugas dari Presiden untuk melakukan restorasi pada penemuan reruntuhan tersebut. Untuk mempercepat waktu, Charlie dan tim ekspedisinya bergegas untuk mengerjakan tugas tersebut. Pada saat pengerjaan, beberapa bagian reruntuhan sudah hilang tidak ditemukan, sehingga Charlie dan tim ekspedisinya mengganti dengan material bahan yang lain. Hal tersebut dilakukan agar hasil pengerjaannya maksimal dan terlihat wujud bangunan aslinya. Satu tahun kemudian, reruntuhan itu terbangun kembali seperti bangunan aslinya.

         Dari cerita Charlie dan tim ekspedisinya di atas, apakah Sobat mulai menemukan arti dari kata restorasi yang Charlie dan tim ekspedisinya lakukan pada reruntuhan yang ditemukan ? Restorasi adalah kata yang berasal dari bahasa Inggris yaitu restoration yang berarti perbaikan atau pemugaran. Arti lain dari kata restorasi menurut The American Institute for Conservation of Historic and Artistic Works (AIC) 2014, restorasi adalah suatu prosedur perawatan atau perbaikan yang bertujuan untuk mengembalikan wujud suatu objek pada keadaan aslinya (perbaikan) dan pada kondisi tertentu akan menggunakan penambahan material bahan yang tidak asli untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Dengan dilakukan restorasi ini, maka suatu objek yang telah runtuh atau rusak dapat terlihat wujud aslinya sehingga dapat menjadi suatu informasi atau pengetahuan bagi semua orang.

          Nah, Sobat Milenial, akhirnya kita telah mengetahui kata konservasi, preservasi, dan restorasi. Ketiga kata tersebut saling berkaitan dalam suatu upaya pelestarian. Selanjutnya, kita akan belajar mengenai konservasi, preservasi dan restorasi di bidang cagar budaya. Penasaran? Sampai jumpa di series berikutnya ya ! (Bersambung…)

           Referensi:

https://www.ruangguru.co.id/pengertian-konservasi/

https://www.liputan6.com/lifestyle/read/4084153/cerita-akhir-pekan-6-wisata-konservasi-nusantara-yang-diakui-dunia

Maha, R. N. 2016. Preservasi Bahan Pustaka Perpustakaan Pusat Penelitian Oseanografi-LIPI: Saat Ini dan Masa Depan. Jurnal Oseana, Volume XLI, Nomor 4 tahun 2016, hal. 41-49.

Ditulis oleh R. Wikanto Harimurti, S.Si., M.A. dan Septiani Emdrawati, S.Si.

(Konservator di Balai Pelestarian Cagar Budaya  Daerah Istimewa Yogyakarta)