Bangunan ini didirikan pada masa kolonial Belanda dan menjadi bukti sejarah adanya permukiman bangsa Belanda pada awal abad ke-20 di kawasan Kotabaru. Hunian-hunian di kawasan Kotabaru tumbuh akibat pertumbuhan jumlah warga Belanda di Yogyakarta karena berkembangnya industri gula tebu dan perkebunan – perkebunan lain, serta makin banyaknya kaum profesional lainnya.
Sekarang bangunan difungsikan sebagai gedung PT. Sarana Yogya Ventura yang terletak di Jalan Yos Sudarso No. 25 Yogyakarta. Bangunan tersebut dibeli oleh Bambang Rahmadi (Komisaris Utama PT. Sarana Yogya Ventura) dari seorang Tionghoa bernama Chandra Habudi. Sebelum digunakan untuk kantor PT. Sarana Yogya Ventura pada tahun 1997, Bangunan ini digunakan sebagai mes karyawan Mc. Donald di Mal Malioboro.
Pada saat dibeli hingga tahun 2008, bangunan belum pernah diuubah bentuknya. Perubahan hanya pada warna cat bangunan, ubin diganti dengan keramik serta perubahan bentuk pagar halaman. Renovasi dilakukan tahun 2009 dengan memperluas ruang arsip, namun pada dasarnya bangunan asli tidak dirubah. Arsitektur bangunan bercorak indis sebagaimana bangunan – bangunan lain di kawasan Kotabaru. Bangunan terdiri atas dua lantai, atap berbentuk limasan. Bangunan ini ditetapkan sebagai cagar budaya dengan Per.Men Budpar RI No. PM.89/PW.007/MKP/2011.