Dalem Pengulon didirikan pada 1775 bersamaan dengan pembangunan Masjid Gedhe Kraton Yogyakarta, yaitu pada masa pemerintahan Sultan Hamengku Buwana I. Pendiriannya diprakarsai oleh Pejabat Penghulu I, Kiai Fakih Ibrahim Diponingrat. Di samping sebagai tempat kediaman Kiai Penghulu, bangunan tersebut juga berfungsi sebagai pusat pelayanan kegiatan ritual seperti Gerebeg Maulid Nabi dan perkawinan putra/putri Sultan.
Kompleks bangunan Pengulon dikelilingi oleh pagar tembok dengan satu pintu masuk (regol) di sudut barat laut. Bangunan ini secara keseluruhan terdiri atas pendapa, pringgitan dan rumah induk. Bangunan menghadap ke arah selatan. Pintu masuk utama bangunan pendapa terletak di selatan dan masing-masing satu pintu di dinding samping.
Bangunan ini ditetapkan sebagai cagar budaya dengan Per.Men Budpar RI No. PM.89/PW.007/MKP/2011. Dalem Pengulon terletak di Kauman GM I/111 Yogyakarta