Dalem Notoprajan terletak di Notoprajan, Ngampilan, Yogyakarta. Tahun pendirian Dalem ini tidak diketahui secara pasti, namun prasasti yang ada di dalem ageng menyebut nama Mangkubumi II (HB V) yang diperkirakan hidup tahun 1823 M. Dalem ini pertama kali ditempati Pangeran Notoprojo I (Pangeran Papak), putra Pangeran Mangkudiningrat.  Setelah beliau wafat, Dalem ini ditempati Pangeran Notoprojo II. Karena terjadi perebutan warisan, setelah Pangeran Notoprojo II wafat, Dalem ini diserahkan ke Kraton. Kamudian ditempati oleh GRA Maduretno, putra HB VII sampai meninggalnya. Tahun 1946  GBPH Hadiwijoyo, putra angkat GRA Maduretno menempati Dalem ini namun tidak di dalem ageng melainkan di bangunan sebelah timur dalem ageng sampai sekarang. Dalem ini pernah dipinjam untuk gudang ekonomi dan pabrik rami. Sesudah Clas II tahun 1945 sampai 1971 dipakai untuk gedung KONRI (Konservasi Tari). Sejak bulan Mei 1984 sampai sekarang  dipakai Kantor Bidang Kesenian Depdikbud DIY.

      Bangunan ini dikelilingi tembok dari bata berspesi. Untuk masuk ke dalam melalui pintu berbentuk atap joglo semar tinandu dengan daun pintu kayu berbentuk kupu tarung. Dalem bagian selatan (halaman depan) terdiri dari gedung gangsa, kandang kereta, bekas kandang kuda, topengan, pendapa, paretan, pringgitan, rumah tinggal BRAy. Hadiwijaya dan rumah-rumah magersari. Pada halaman tengah terdapat dalem ageng yang terletak di tengah halaman sisi selatan. Dalem ageng ini mempunyai atap berbentuk joglo dari bahan sirap. Antara halaman tegah dan belakang dibatasi pagar sejajar ke arah timur sehingga membentuk gang atau lorong. Sedangkan halaman belakang terbagi oleh 3 buah pagar sejajar ke arah utara sehingga membentuk 4 buah halaman. Bangunan ini ditetapkan sebagai cagar budaya dengan Per.Men Budpar RI No. PM.89/PW.007/MKP/2011.