Selasa siang (6/8/2019), Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Jogja TV menyambangi rumah tradisional Jawa yang berada di Dusun Ngrenak, Desa Sidomoyo, Godean, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kedatangan BPCB DIY dan Jogja TV disambut dengan hangat oleh Supriyadi, ahli waris rumah tersebut. Tujuan BPCB DIY dan Jogja TV mendatangi rumah teersebut untuk melakukan perekaman audivisual yang akan digunakan sebagai materi program publikasi cagar budaya melalui media massa siaran televisi bertema “Profil Bangunan Penerima Kompensasi Pelindungan Cagar Budaya Tahun 2019”.
Rumah tradisional tersebut merupakan satu dari sepuluh bangunan warisan budaya yang menerima penghargaan “Kompensasi Pelindungan Cagar Budaya 2019” dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemberian penghargaan tersebut merupakan kelanjutan dari program “Penghargaan Pelestari Cagar Budaya” yang telah dilaksanakan sejak tahun 2008.
Supriyadi menjelaskan bahwa desain rumah masih lengkap, terdiri atas pendopo, pringgitan, ndalem, dan gandok. Pada bagian inti bangunan terdapat Sentong yang dianggap sebagai ruang paling sakral, letaknya lebih tinggi dibandingkan ndalem dan pringgitan. Atap rumah berbentuk joglo ditopang oleh saka guru berjumlah empat buah dengan tumpangsari susun 3 (tiga).
“Saya merasa senang masih bisa mengemban amanah untuk melestarikan rumah tradisional ini. Semoga yang saya lakukan ini berkontribusi dalam pelestarian bangunan warisan budaya yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta”, kata Supriyadi
Dalam kegiatan perekaman audiovisual tersebut, Ketua Unit Kerja Penyelamatan, Pengembangan, dan Pemanfaatan, Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta, Muhammad Taufik, menegaskan pentingnya menebar semangat pelestarian Cagar Budaya melalui publikasi media massa. “Upaya publikasi mengenai bangunan penerima kompensasi pelindungan cagar budaya diharapkan dapat menginspirasi semua lapisan masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pelestarian Cagar Budaya. Khususnya para pemilik dan pengelola cagar budaya agar bersemangat melestarikan keberadaan Cagar Budaya beserta nilai-nilai penting (sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan kebudayaan) yang terkandung di dalamnya,” tegasnya. (fry-dokpub)