Pabrik Cerutu PD Tarumartani didirikan pada 1920, sebelumnya pabrik ini bernama NV Negresco yang terletak di daerah Bulu, Jalan Magelang, Yogyakarta. Setelah Jepang menyerah tahun 1945, pabrik diambil alih oleh Pemerintah Republik Indonesia, dan namanya diubah menjadi PD Tarumartani yang artinya “Daun yang menghidupi” oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX.
Bangunan berarsitektur dengan bentuk atap kampung setrawuran yang mencerminkan kapasitas daya tampung yang besar. Bangunan terdiri atas dua blok dalam komplek, dibangun secara bertahap. Bangunan A digunakan sebagai bangunan administrasi dan produksi didirikan tahun 1920. Bangunan B digunakan sebagai bangunan produksi dan gudang yang didirikan tahun 1921.
PD Tarumartani terletak di Jalan Bambang Suprapto, Baciro, Gondokusuman, Yogyakarta. Bangunan tersebut ditetapkan sebagai cagar budaya dengan Per.Men Budpar RI No. PM25/PW.007/MKP/2007.