Kantor Polsek Berbah, secara administratif terletak di desa Teguhan, Kelurahan Kalitirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kantor Polsek Berbah mempunyai batas lingkungan yaitu di sebelah barat berbatasan dengan rumah penduduk. Di sebelah Utara dan Timur berbatasan dengan tanah persawahan milik Kebun Pendidikan Penelitian dan Pengembangan (KP4) UGM. Di sebelah selatan berbatasan dengan jalan desa Tanjungtirto yang sudah beraspal. Secara astronomis Polsek Berbah terletak pada koordinat 49 M titik X = 0440460, Y = 9138803 .
Bangunan Polsek Berbah menghadap ke Selatan. Kompleks bangunan ini mempunyai luas tanah 1977,6174 m². Polisi Sektor Berbah terletak di Tanjung Tirto, Kalitirto, Berbah, Sleman. Pada awalnya, Kantor Polsek Berbah merupakan salah satu rumah dinas ziender atau Pengawas Pabrik Gula Tanjung Tirto (Suiker Fabrieek Tandjong Tirto) yang didirikan tahun 1924. Setelah Indonesia merdeka, bangunan ini merupakan tangsi / asrama tentara Belanda dengan Pabrik Gula Tanjung Tirto sebagai markasnya. Seiring dengan adanya Serangan Umum 1 Maret 1949, bangunan ini kosong dan tidak ada yang menempati sampai tahun 1957. Sehubungan dengan keluarnya Undang-Undang Pokok Pemerintah Daerah No: I / 1957 tentang pembentukan Daerah Swantara , maka susunan Kepolisian berubah . Kepolisian Wilayah Yogyakarta dirubah menjadi Distrik Kepolisian Yogyakarta , sedangkan Kepolisian Kecamatan diubah menjadi Sektor Kepolisian. Sejak tahun 1957 sampai sekarang bangunan ini digunakan untuk kantor Polisi Sektor Berbah.