Tim Unit Perlindungan – Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta telah mengamankan temuan arca dan antefik di Dusun Warak Kidul Desa Sumberadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis (28/12).
Arca dan antefik tersebut ditemukan oleh warga setempat, bernama Slamet, ketika sedang menggali tanah untuk membuat tempat penampungan sampah di belakang rumahnya pada tahun 2000. Informasi tentang keberadaan arca dan antefik tersebut diperoleh dari laporan seorang pecinta benda purbakala dari komunitas Kandang Kebo Menapak Sang Leluhur Nusantara, Teddy Pitrasari. Katanya, ia tak sengaja melihat arca dan antefik itu diletakkan di samping rumah Slamet ketika sedang melakukan “blusukan” bersama teman-teman komunitasnya.
Menurut penuturan Slamet, arca dan antefik yang ditemukannya tidak segera dilaporkan karena ia belum tahu ke mana harus melaporkan kedua benda tersebut. “Kedua benda tersebut selama ini saya simpan karena tidak tahu harus diserahkan ke mana,” jelasnya. Bahkan, kata Slamet, sempat ada makelar yang ingin membelinya, namun ditolak Slamet.
Arca dan antefik telah dibawa ke kantor Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta untuk diteliti oleh tim ahli Cagar Budaya. “Kami sudah melakukan identifikasi awal terhadap arca dan antefik untuk mengetahui ukuran dan bahannya. Kedua benda ini perlu kami bawa ke kantor Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta untuk diteliti lebih lanjut agar kami bisa mendapat keterangan yang lengkap, termasuk aspek historis dan arkeologis yang melingkupinya,” kata Sukemi, ketua tim unit perlindungan BPCB DIY.
Pelestarian Cagar Budaya tidak dapat terwujud tanpa adanya partisipasi dari masyarakat. Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta terus melakukan sosialisasi Cagar Budaya dan senantiasa mengapresiasi inisiatif masyarakat dalam memberikan informasi terkait keberadaan dan kondisi warisan budaya yang ada di sekitarnya. (Ferry A.)