nDalem Cokrodiningratan adalah rumah tinggal milik GBRAy Cokrodiningrat yaitu putri Sri Sultan Hamengku Buwana VIII, dengan garwa BRAy Rukmi Hadiningdiah. Ndalem Cokrodiningratan dibangun pada tahun 1908 dan merupakan hadiah Ulang Tahun dari Sri Sultan Hamengku Buwana VIII kepada putrinya BRAy. Siti Kuswanayi (nama kecil GBRAy. Cokrodiningrat), yang menikah dengan BPH. Cokrodiningrat salah seorang putra dari GPAA Hamengku Negoro (Gusti Putra). Saat ini Ndalem Cokrodiningratan ditempati cucu-cucu GBRAy Cokrodiningrat. Secara administratif ndalem Cokrodiningratan beralamat di Jalan MT Haryono No. 49 Yogyakarta.
Pintu gerbang masuk ke Ndalem Cokrodiningratan ada dua, keduanya menghadap ke arah timur. Pintu gerbang pertama memasuki area lingkungan ndalem di sebelah selatannya terdapat rumah – rumah tinggal penduduk yang “ngindung”. Pintu gerbang kedua memasuki area pribadi Ndalem Cokrodiningratan. Dibandingkan ndalem – ndalem yang lain, Ndalem Cokrodiningratan ukurannya cukup kecil, denah bangunan ndalem sebagai berikut kuncungan, pendopo dan pringgitan ndalem menjadi satu, bagian ndalem ageng dan gadri dipisahkan dinding dengan dua pintu. Atap bangunan berbentuk limasan. Kondisi bangunan masih asli, lantai bangunan floor, material pintu dan jendela dari kayu jati. Secara keseluruhan keaslian tata letak, bentuk arsitektur masih terjaga keasliannya.
Pada tahun 2017 nDalem Cokrodiningratan merupakan salah satu dari sepuluh bangunan dan struktur cagar budaya yang mendapat penghargaan Kompensasi Pelindungan Cagar Budaya 2017 dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta. Penghargaan tersebut diberikan kepada bangunan dan struktur Cagar Budaya yang pemilik/ pengelolanya memiliki komitmen yang tinggi terhadap pelestarian Cagar Budaya. (Tim Penilai Cagar Budaya BPCB DIY).