Renstra ini merupakan dokumen penting yang dijadikan sebagai pedoman dalam mewujudkan sasaran dan tujuan organisasi yang ingin dicapai dalam kurun waktu 5 (lima) tahun. Dokumen Renstra ini secara lebih lanjut mengacu pada Dokumen Renstra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Penyusunan Renstra ini mempertimbangkan kondisi internal dan eksternal di Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta. Rencana Strategis ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam merencanakan dan menetapkan aktivitas-aktivitas yang akan dilaksanakan dalam rangka melakukan tugas dan fungsi Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
RENSTRA BPCB DIY Tahun 2020 – 2021 dapat diunduh disini.