Kantor Pos Besar Yogyakarta terletak di Jalan Panembahan Senopati No. 2 Prawirodirjan, Gondomanan, Yogyakarta. Bangunan ini tditetapkan sebagai Cagar Budaya berdasarkan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : PM.07/PW.007/MKP/2010.
Kantor Pos Besar dibangun pada masa pemerintahan kolonial Belanda sekitar tahun 1912. Bangunan Kantor Pos pada awalnya tahun 1910 dirancang oleh arsitek-arsitek dari Burgerlijke Openbare Werken (BOW). Akhirnya tahun 1912, dibangunlah sebuah kantor untuk melayani persuratan dan telekomunikasi waktu itu. Semula bangunan ini bernama Post, Telegraaf en Telefoonkantoor. Sampai sekarang bangunan ini masih berfungsi sebagai kantor pos bernama Kantor Pos Besar Yogyakarta.
Corak sebagai bangunan indis dapat dikenali secara baik. Di atas bangunan ada nok acretorie (kemuncak di sudut atap) dan lucarne (jendela kecil di kemiringan atap. Lucarne berfungsi sebagai hiasan dan juga merupakan ventilasi yang dapat mengalirkan udara di dalam ruang dalam atap (Sumalyo, 1993).
Strukturnya dibuat menjorok keluar dalam posisi tegak lurus dan sering memiliki atap tersendiri. Bangunan ini juga memiliki kekhasan pada bukaan yang berada di fasadnya. Bukaan di kantor pos ini ada dua jenis, yaitu bukaan persegi panjang dan bukaan setengah lingkaran. Di antara bukaan tersebut yang dominan menonjol pada fasad adalah bukaan setengah lingkaran, jumlahnya ada 6 buah. Tujuan bukaan pada kantor pos ini untuk memasukkan sinar matahari ke dalam bangunan tersebut. Ciri indis lainnya berupa garis-garis geometris dari plesteran semen, dua menara semu di depan bangunan utama, dan teras yang menjorok ke depan.
Denah bangunan berbentuk tapal kuda menerapkan konsep arsitektur transisi. Bangunan ini merupakan salah satu arsitektur masa transisi atau peralihan dari gaya Indische Empire Style (abad 18 dan 19) menuju ke gaya kolonial modern.
Bangunan Kantor Pos Besar Yogyakarta memiliki orientasi arah ke utara dengan bangunan memanjang dari timur – barat. Orientasi ini tidak berubah dari sejak bangunan didirikan. Corak bangunan bergaya indis nampak kental terlihat dari bangunan cagar budaya ini, yakni memiliki atap langit–langit yang tinggi dan memiliki struktur bangunan yang kokoh serta ruangan yang cukup luas. Bangunan Kantor Pos Besar Yogyakarta termasuk dalam kategori bangunan heritage kelas B yang artinya bangunan cagar budaya yang dapat dipugar dengan cara restorasi.
Sampai saat ini telah beberapa kali dilakukan pemugaran atas dasar alasan pemanfaatan, di antaranya dengan penambahan bangunan, penambahan ruang (menggunakan sekat permanen maupun non permanen), serta pengecatan ulang mengikuti warna khas corporate Pos Indonesia. Namun tentu saja dengan catatan tidak mengubah fasad utama bangunan cagar budaya. Bangunan ini mengalami renovasi pertama pada tahun 1986 dan kemudian renovasi kedua pada tahun 1991 (Aulia Mutiara: 2017).
Bangunan Kantor Pos Besar Yogyakarta merupakan bangunan bertingkat dua lantai. Bangunan lantai satu merupakan bagian yang masih asli dan merupakan bangunan cagar budaya. Saat ini lantai satu dipergunakan untuk tempat layanan dan ruang perkantoran. Bangunan lantai satu dapat juga disebut sebagai bangunan induk. Pola ruang bangunan bagian ini berbentuk letter L.
Pemanfaatan ruang di lantai satu dapat dibagi menjadi dua bagian. Bagian pertama yaitu bangunan lantai satu sayap utara, terdiri dari area pelayanan yang berdenah memanjang dari timur ke Bagian kedua yaitu lantai satu sayap barat, terdiri dari ruang perkantoran berdenah memanjang ke belakang dari utara ke selatan dengan area pelayanan sebagai batas paling utaranya.
Bangunan cagar budaya di lantai dua berbentuk letter L Pola ruangan pada lantai dua ini juga menerapkan pola linier memanjang dari timur ke barat kemudian berbelok memanjang ke belakang dari utara ke selatan layaknya bentuk huruf L.