Revi Handayani.,S.Pd,.M.Hum


Tugu  merah  putih  sejarah  masa perjuangan kemerdekaan berawal  Untuk  mengkordinasikan  berita kemerdekaan RI  kepada para masyarakat  terutama pemuda, Komisaris  Polisi  Kaharuddin  Datuk  Rangkayo Basa yang dibantu oleh tokoh-tokoh masyarakat antara lain Abdullah Sulaiman dari kalangan Alim Ulama, Taher Hosen, H. Darwis, Nurdin Datuak R.Mangkuto, Sirin Gelar Angku Angin, Zamaluddin Zubir,  membentuk suatu kelompok untuk menyebar luaskan berita proklamasi di wilayah-wilayah mereka masing-masing.

Sehubungan dengan hal itu institusi Kepolisian Negara adalah sebagai lembaga formal pemerintah yang terbentuk di Sumatera Tengah,  setelah proklamasi kemerdekaan,  tepatnya lima hari setelah Proklamasi Kemerdekaan di Jakarta, pada tanggal 21 Agustus 1945. Kepolisian di Sumatera Tengah disusun olah empat orang Perwira Polisi senior Sumatera Barat yaitu Kaharoedin  Dt. Rangkayo Basa, Soelaiman Effendi, Raden Sulaiman, dan Ahmad Dt. Barbangso.

Mereka mengadakan rapat dan berhasil menyusun kelembagaan serta struktur Kepolisian RI Sumatera Tengah, dan kemudian menyampaikan perintah kepada seluruh pimpinan bangsa Indonesia dan kota-kota di  seluruh Sumatera Barat. Kepolisian Negara Sumatera Tengah mengambil alih markas Kepolisian Jepang  dan  mengubahnya  menjadi Kepolisian RI,  sekaligus memutuskan bahwa semua kegiatan Kepolisian Republik Indonesia dipindahkan ke bekas Kantor  Kepolisian Sumatera Tengah. Ketika  pada masa Belanda bernama Hoofdbereau van Politie, yang sekarang adalah kantor Polresta Padang yang berada tepatnya di jalan M. Yamin No. 1. Padang.

Polresta Padang di Jalan M. Yamin No 1 Padang
Sumber: Dokumentasi Revi Handayani

Sampai  tahun  2020  Polresta Padang masih berada di jalan M. Yamin. No. 1 Padang. Pada tahun 1948. Pada bagian depan kantor Polresta Padang terlihat  dua buah gerbang yang bisa dilewati  kendaraan  roda  empat maupun roda dua. Gerbang di sebelah kiri adalah gerbang masuk dan gerbang di sebelah kanan adalah gerbang keluar.

Gedung Polresta Padang Tampak Depan
sumber: Dokumentasi Revi Handayani

Setelah  kantor  Polresta dipindahkan yang sebelumnya berada  Jalan Nipah ke Jalan M. Yamin maka, semua kegiatan yang berhubungan dengan masalah  stabilitas keamanan berpusat di kantor tersebut.  Diadakanlah rapat untuk menentukan  tindakan-tindakan  yang akan diambil dalam rangka mempertahankan  kemerdekaan  Indonesia.  Maka diputuskan dalam rapat tersebut  antara  lain  adalah :  Menunjuk  Komisaris  Besar Polisi Raden Sulaiman Sebagai Kepala kepolisian Keresidenan  Sumatera Barat,  Komisaris Polisi Tingkat 1 ditugaskan kepada Soelaiman Effendi sebagai Kepala Polisi Kota Padang,  Komisaris Polisi Tingkat 1 diangkat Kaharudin Dt. Rangkayo Basa sebagai Kepala Kepolisian Padang Luar Kota,  Kader-kader polisi yang tertinggi pangkatnya  ditunjuk  sebagai  Kepala-Kepala  Polisi Kabupaten  Sumatera Barat, menolak  seluruh  pegawai  polisi  Belanda  yang  selama Jepang berkuasa ditawan di tempat mereka  untuk bekerja di kantor-kantor  polisi di seluruh  Sumatera Barat. Sejak saat itu diakui hanya satu Kepolisian yaitu Kepolisian Republik Indonesia.(Kementrian Penerangan Sumatera Tengah).

 Berdasarkan  keputusan  tersebut  tepatnya tanggal 21  Agustus 1945 maka  secara  resmi  berdirilah  Kepolisian Republik Indonesia  di Sumatera Barat. Untuk sementara waktu,  Kantor Kepolisian Keresidenan Sumatera Barat berada dalam satu bagunan atau gedung Kantor Polisi Kota Padang. Gedung tersebut merupakan bekas  Kantor Polisi Keresidenan pada masa penjajahan Belanda. Kemudian timbulah gagasan untuk segera mengibarkan Bendera Kebangsaan  Indonesia  Merah  Putih,  tepatnya  di depan Kantor  Kepolisian Kota Padang, yang selama pendudukan Jepang pengibaran bendera tersebut dilarang.  Semua  gagasan tersebut disepakati oleh semua anggota kepolisian, yang  bertujuan  untuk  menghadapi  reaksi  tentara pendudukan yang pada waktu itu masih bersenjata lengkap.  Melalui perundingan antara pejabat Polisi Keresidenan dengan para pejabat Polisi Kota Padang maka,  diperolehlah kesepakatan pada tanggal 29 Agustus 1945 yakni tentang pengibaran bendera Sang Merah Putih yang  akan dilaksanakan di Kantor Kepolisian Kota Padang.

Sampai  bukti  sejarah  tersebut   telah dimonumenkan berupa  prasasti tugu  itu  disebut dengan Tugu Merah Putih. Tugu tersebut telah mencerminkan semangat  perjuangan  ketika menyaksikan pengibaran Bendera Merah Putih untuk pertama kalinya di Kota Padang. Pada tanggal 29 Agustus 1945.  Letak tugu tesebut persis  berada di samping Kantor Kepolisian Kota Padang.

Monumen Merah Putih di Depan Kantor Polresta Kota Padang, di Jalan M. Yamin No 1 Padang
sumber: Dokumentasi Revi Handayani

Prasasti atau tulisan yang terdapat pada tugu menyatakan bahwa sang merah putih dikibarkan pada tanggal 29 Agustus 1945 di kantor polisi RI Kota Padang, oleh anggota polisi dan disaksikan oleh ribuan rakyat.

Tulisan yang terdapat pada Kaki Prasasti Monumen Merah
sumber: Dokumentasi Revi Handayani

Pada saat sesudah perang kemerdekaan suasana kota masih belum kondusif pada tahun 1945,  itu nampak dengan memuncaknya keributan dan pertempuran di Kota Padang, antara Sekutu,  Belanda dan pejuang RI sehingga tugas Kepolisian RI dirasakan  semakin berat. Berkumpulah masyarakat di kantor kepolisian Kota Padang, dan bentuk kelompok-kelompok yang terdiri dari  para pemuda, pegawai sipil (diantaranya pegawai Kantor Pos), pedagang, pelajar, dan rakyat biasa, dalam rangka  untuk menentukan langkah ke depan dan rencana yang telah ditentukan. Rencana tersebut meliputi hal yang berhubungan dengan stabilitas  keamanan dari ganguan tentara Jepang, agar tidak segan-segan untuk melakukan perlawanan apabila Jepang bertindak dengan kekerasan.  Komisaris Polisi menghimbauan  para  polisi agar berjaga-jaga dan selalu waspada. Pada setiap penjelasannya tidak lupa Komisaris  Polisi Kaharuddin Datuk Rangkayo Basa,  mengemukakan kepada masyarakat  bahwa bangsa Indonesia  telah merdeka. Jepang telah menyerah kalah  dan tidak berkuasa lagi. Seluruh masyarakat  yang  ada di Kota Padang harus mentaati Pemerintah Indonesia yang berpusat di Jakarta. Begitu juga bagi  Kepolisian di Kota Padang yang  menjadi  Kepolisian Republik Indonesia.