Cagar budaya merupakan kekayaan budaya yang penting demi memupuk kesadaran jati diri bangsa dan mempertinggi harkat dan martabat bangsa, serta memperkuat ikatan rasa kesatuan dan persatuan bagi terwujudnya cita-cita bangsa pada masa depan. Begitulah konsep dasar agar cagar budaya menjadi bagian penting untuk masyarakat.
Tingkat paling memungkinkan bagi masyarakat dalam proses pelestarian cagar budaya yaitu rasa memiliki cagar budaya. Rasa memiliki ini timbul karena masyarakat telah mengenal, mengetahui dan memahami bahwa cagar budaya itu penting dalam pembentukan karakter masyarakat. “kita” hari ini adalah produk budaya masa lalu yang masih terjaga dan dilestarikan.
Pada tingkat pengenalan dan pendalaman pemahaman masyarakat tentang cagar budaya, sarana publikasi kemasyarakat berperan penting. Dalam hal ini strategi yang dilakukan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Sumatera Barat penyebaran informasi berbagai bentuk. Bentuk sarana untuk menyebarluaskan informasi tersebut adalah melalui media massa. Sebagai sarana penyebaran informasi, media massa dapat dibedakan atas dua yakni: media cetak dan media elektronik. Bentuk penyebaran informasi melalui media cetak dapat berupa majalah, koran, jurnal, bulletin, booklet, leafleat, poster dan banner. Sedangkan melalui media elektronik dapat melalui dialog interaktif, talkshow TV, dan bioskop keliling. Khusus untuk bioskop keliling, BPCB Sumatera Barat sudah memiliki mobil, peralatan, serta ditunjang dengan teknisi sebagai salah satu penunjang operasional.
Salah satu sarana publikasi yang dibahas pada tulisan ini adalah konsep bioskop keliling. Pada dasarnya yang dinamakan bioskop keliling adalah peredaran film secara sederhana melalui cara yang lebih praktis dan bersifat mobil karena dapat berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Oleh karenanya, bioskop keliling mempunyai keunggulan, yaitu kemampuan menjangkau desa- desa yang tidak memiliki bioskop. Dari catatan sejarah, bioskop keliling ini sudah mulai dikenal sejak zaman Hindia Belanda. Namun pada awal kemerdekaan bioskop keliling kurang mendapat perhatian dari kalangan perfilman nasional. Dengan tujuan propaganda, pemutaran film diusahakan untuk menggapai sebanyak mungkin penonton. (Heru Erwantoro, Patanjala Vol. 6 No. 2, Juni 2014: 285-300).
Dalam hal penyebaran informasi kebudayaan mengusung konsep bioskop keliling ditujukan untuk masyarakat umum dan konten yang disampaikan adalah materi-materi kebudayaan. Materi kebudayaan yang disampaikan Balai Pelestarian Cagar Budaya adalah Konten Cagar budaya yang ada diwilayah kerja BPCB Provinsi Sumatera barat yaitu Provinsi Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau. Selain itu implementasinya, mereka menggunakan satu unit mobil Bioskop Keliling (Bioling). Program kerja ini bekerja sama dengan Pusat Pengembangan Perfilman Kemdikbud Republik Indonesia (Pusbangfilm).
Pada proses pelaksanaan Bioskop keliling, audien dapat dibedakan yaitu pertama, masyarakat secara umum dengan pemutaran film dari ke desa-desa, lokasi keramaian atau berdampingan dengan kegiatan yang diadakan oleh pemerintah daerah. Bioskop keliling untuk masyarakat umum memunculkan suasana nostalgia. Dalam suasana ini pesan-pesar kebudayaan dapat meresap sehingga timbul kesadaran untuk menjaga warisan budaya. Kedua, Peserta didik, biasanya ini pemutaran film ke sekolah-sekolah dengan tema pendidikan karakter bangsa. Selain itu, Konten yang disampaikan berupa film dokumenter cagar budaya yang berkaitan dengan kabupaten/ kota dimana sekolah tersebut berada.
Selain tujuannya untuk pengenalan cagar budaya kepada genarasi muda juga sebagai memperkaya literasi peserta didik khusus pada cagar budaya.Pemutaran Film Berkarakter ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui bioskop keliling tentang Cagar Budaya serta kebudayaan secara umum. Sedangkan tujuan yang hendak dicapai adalah tercipta atau tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian Cagar Budaya serta kebudayaan secara umum.
Pemutaran film ini diharapkan akan menimbulkan kecintaan masyarakat terhadap kebudayaan serta ikut berperan aktif dalam upaya pelestarian yang akan dilaksanakan. (Marjohan Syarif)