Cagar Budaya di Mata Kaum Muda:
MENYOAL KEAPATISAN GENERASI MUDA TERHADAP EKSISTENSI CAGAR BUDAYA

Oleh: Dafriansyah Putra (Staf Pokja Pemugaran BPCB Batusangkar)

Cagar Budaya sebagai sebentuk tinggalan dari tapak aktivitas kebudayaan maupun jejak atas tiap-tiap langkahan sejarah sejatinya tidak sekadar hadir dalam keeksotisan secara kasat mata belaka, pun dapat menjadi ruang yang membawa kita hanyut dalam naungan kontemplatif. Dari karya adiluhung tersebut, betapa kedalaman nilai-nilai filosofis, sejarah maupun arkeologisnya dapat kita resapi dan mafhumi untuk kehidupan kini dan masa akan datang. Pada dasarnya, semakin bertambahnya masa, maka nilai tersebut bertendensi untuk semakin tinggi pula.

Di dalam Undang-undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya diamanatkan bahwa Cagar Budaya merupakan kekayaan budaya bangsa sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Atas dasar tersebut maka keberadaan semestinya senantiasa dilestarikan dan dikelola secara tepat melalui upaya pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan dalam rangka memajukan kebudayaan nasional.

Keterlibatan dan kebersamaan pelbagai pihak dalam melestarikan Cagar Budaya secara langsung maupun tidak lansung akan dapat memperkuat identitas dan kepribadian bangsa. Hal ini pun akan menjadi manifestasi sikap dalam rangka melestarikan warisan leluhur dan warisan umat manusia, serta meningkatkan harkat dan martabat melalui Cagar Budaya.

Jika paradigma lama terkesan melahirkan dikotomi bahwa Cagar Budaya hanya berafiliasi kepada kepentingan akademis semata, kini sesuai perkembangannya, dan ditunjang dengan keberadaan Undang-undang No. 11 Tahun 2010 ditekankan bahwa, pemerintah, pemerintah daerah dan setiap orang dapat memanfaatkan Cagar Budaya untuk kepentingan agama, sosial, pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, kebudayaan hingga pariwisata.

Eksistensi tinggalan Cagar Budaya semestinya bisa dimanfaatkan secara maksimal menyangkut pelbagai sektor. Selain masyarakat pada umumnya, pada dasarnya, kaum mudalah yang semestinya berada pada garda terdepan dalam menjunjung serta mewujudkan amanat dan cita-cita bangsa tersebut. Jika diibaratkan kepada tubuh, tangan, kaki serta pikiran bangsa ini berada mutlak pada orang-orang muda dengan segala gelora energi dan semangat yang dipupuknya. Banyak aktivitas yang pada dasarnya tidak akan berjalan tanpa gerak dari kaum muda. Dan satu di antaranya ialah dalam melestarikan Cagar Budaya.

Namun, amat memiriskan manakala kita mendapati fenomena yang terjadi belakangan. Generasi muda sebagai pemegang penuh tongkat estafet kemajuan bangsa terkesan apatis dalam menjaga—bahkan mengenal—tinggalan-tinggalan Cagar Budaya. Baluran nilai-nilai pembelajaran dari masa lalu tersebut seakan menjadi sebuah kelumrahan tanpa dibarengi keinginan merasukinya. Sebaliknya, kaum muda akan begitu reaktif menelusuri pelbagai bentuk dan sikap yang dianggap wujud dari modernitas.

Relatif, mayoritas kaum muda cenderung bersikap tak acuh terhadap keberadaan Cagar Budaya. Kesadaran untuk mencintai Cagar Budaya masih tergolong rendah. Bahkan dalam ruang lingkup kecil, agaknya tidak akan banyak yang mengetahui tinggalan Cagar Budaya di sekitar tempat tinggalnya berikut latar belakang dari tinggalan tersebut. Terlebih jika tinggalan tersebut berada jauh dan untuk mencapainya mesti melalui jalan setapak atau melewati belukar. Maka akan mustahil untuk ditelusuri. Sekalipun dikunjungi, tinggalan Cagar Budaya yang terkesan sepi malah kerap dijadikan sasaran tindakan vandalisme. Tak jarang ditemukan coret-coret menggunakan spidol atau cat semprot di sekitar bangunan Cagar Budaya. Indikasi dari bentuk coretan yang kerap dijumpai jelas mengiring tudingan pelaku vandalisme umumnya dilakukan pada usia muda yang gandrung dalam masa-masa kasmaran dan mencari jati diri.

jnjnk;l

(a) Tindak Vandalisme pada Rumah Tuo Kampai Nan Panjang (b) Tindak Vandalisme pada Bungker Jepang Taluak (c) Tindak Vandalisme pada Masjid Tuanku Pamansiangan Sumber: Survey lapangan BPCB Batusangkar

Tak dapat dinafikan, pemuda bangsa pada saat ini boleh dikatakan tengah berada pada kondisi krisis kepribadian. Pola pikir kaum muda telah terdeviasi oleh hal-hal yang bersifat pragmatis. Arus globalisasi yang begitu ekspansif seakan membuat kebudayaan berada pada sisi terluar. Kaum muda terlena pada apa-apa yang ada dihadapannya: kebutuhan ekonomi, kemajuan teknologi, konsumerisme, eksistensi diri. Seakan tidak ada waktu lagi untuk sejenak menoleh ke belakang: kepada masa lalu dan pula tinggalan-tinggalan yang sarat akan nilai itu. Tak dinyana, akan mudah ditemukan anak muda bangsa yang dengan bangganya berkamuflase mengikuti tingkah-polah yang mereka anggap prestisius dan memiliki gengsi tersendiri di mata khalayak. Akan menjadi sesuatu yang amat mencemaskan manakala kelak kaum pembangun bangsa akan terlahir dan hidup dengan sebentuk tubuh yang kosong, tanpa ruh kebudayaan bersarang di dalamnya.

Menanggapi momok modernitas tersebut, Fuad Hassan di dalam bukunya Dimensi Budaya dan Pengembangan Sumberdaya Manusia memaparkan: “Manusia Indonesia masa kini harus siap untuk menerima gejala dan kecenderungan globalisme tanpa harus ingkar terhadap kenyataan bahwa ia adalah warga bangsa yang berpijak pada bumi dan budayanya sendiri. Pijakan inilah andalannya untuk tidak terhanyut oleh arus globalisme. Idealisasi akan terwujudnya suatu Pax Humanica pun tidak menuntut sirnanya kebangsaan dan kebudayaannya.”

Kesadaran akan pentingnya keberadaan Cagar Budaya sejatinya dapat menjadi pijakan untuk tidak terhanyut sebagaimana dimaksudkan Fuad Hasan. Sudah selayaknya generasi muda yang berperan-serta sebagai pemegang tongkat estafet segala warisan bangsa semestinya cinta dan serta memiliki keinginan untuk menyelami apa-apa nilai yang lahir dari tinggalan budaya dan sejarah luhur yang membaluti bangsa sendiri, sebagai bentuk penguatan kepribadian bangsa dan melaksanakan amanat undang-undang. Di sisi lain, menjadi tantangan bersama pula bagaimana menumbuhkan kesadaran budaya bagi kaum muda untuk membangkitkan kebanggaan terhadap budaya yang dimiliki, sehingga bangsa ini akan kuat pada jati diri serta tingginya harkat dan martabat yang dimiliki.

Untuk memupuk kecintaan akan Cagar Budaya pada kaum muda, perlu dilakukan pendekatan-pendekatan yang bersifat persuasif. Esensinya, kesadaran akan serta-merta terlahir dengan terlebih dahulu melalui proses penghayatan setelah adanya pemahaman/pemaknaan dari dalam diri seseorang. Adapun guna mengejawantahkan bentuk kesadaran tersebut, dapat dengan memberikan pengertian dan pengenalan akan bentuk fisik.

Terhadap pendekatan Cagar Budaya, upaya memperkenalkan Cagar Budaya kepada generasi muda dapat dilakukan dengan mengunjungi objek tinggalan Cagar Budaya atau pun museum yang mempertunjukkan benda Cagar Budaya. Kegiatan ini dapat dikoordinir langsung di bawah ruang lingkup sekolah sebagai candradimuka pembentuk karakter bagi generasi muda.

Sebagaimana yang dilakukan oleh SMA Negeri 3 Solok. Perjalanan menggunakan bus yang cukup memakan waktu menuju Batusangkar tidak menghalangi semangat siswa-siswi untuk mengunjungi ruang koleksi Balai Pelestarian Cagar Budaya Batusangkar. Jumat (11/9) merupakan kali ketiga sekolah ini mendatangi BPCB Batusangkar dengan mendatangkan siswa yang berbeda. Sontak, ruang yang dipenuhi tinggalan masa lalu itu seketika ramai. Arahan yang diberikan dari pemandu BPCB Batusangkar tampak mereka simak dengan saksama.

Disadari atau tidak, kegiatan semacam ini serupa membangun titian yang perlahan membimbing jiwa generasi muda untuk mengenal serta memahami Cagar Budaya dan nilai-nilai yang terpendam di dalamnya. Tentu saja, muara dari segalanya adalah menumbuhkembangkan perasaan cinta akan Cagar Budaya bangsa. Kelak, jika telah lahir rasa memiliki di dalam diri, tentu saja bagi pribadi muda berbudaya tidak akan tega lagi merusak dan barang tentu akan senantiasa mengunjungi, melindungi dan melestarikan tinggalan masa lalu tersebut.