Gedung RRI Pekanbaru yang dibangun sekitar tahun 1930 ini merupakan salah satu bangunan peninggalan Belanda di Pekanbaru yang masih tersisa hingga saat ini. Keberadaan gedung RRI Pekanbaru diikuti oleh peristiwa sejarah mulai dari periodesasi pemerintahan kolonial Belanda, pendudukan tentara Jepang, Perjuangan kemerdekaan RI, sampai dengan periodesasi pemberontakan PRRI di Sumatera.
Selama 11 tahun (1931-1942) gedung RRI Pekanbaru ini berfungsi sebagai Kantor Controleur Belanda (komplek Perkantoran Gubernur Jenderal Belanda), tempat kedudukan Controleur Kampar kiri dipindahkan ke Pekanbaru. Selama 3 tahun (8 Maret 1942 – 15 Agustus 1945), Gedung RRI Pekanbaru dijadikan rumah kediaman Riau Syu Cokan Mikano Shuzaburro, seorang Gubernur Militer Jepang yang baru mengepalai Riau