Sosialisasi Undang-Undang No 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya

0
615

Sosialisasi Undang-Undang No 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan bekerjasama dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya Kalimantan Timur.

Sosialisasi Undang-Undang No.11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya.
Kegiatan sosialisasi tersebut dalam rangka penyelamatan Cagar Budaya Situs Bunker Jepang Sebagai Destinasi Wisata Manggar Baru Kota Balikpapan.

Pembukaan Kegiatan
Pembacaan Doa
Foto bersama peserta

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sebagai pembicara :
plt. Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Kalimantan Timur Drs. Budi Istiawan dan salah satu Tim Ahli Cagar Budaya Kota Balikpapan Dra. Dasmawati.