Sosialisasi Undang-Undang No 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan bekerjasama dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya Kalimantan Timur.
Sosialisasi Undang-Undang No.11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya.
Kegiatan sosialisasi tersebut dalam rangka penyelamatan Cagar Budaya Situs Bunker Jepang Sebagai Destinasi Wisata Manggar Baru Kota Balikpapan.
Sebagai pembicara :
plt. Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Kalimantan Timur Drs. Budi Istiawan dan salah satu Tim Ahli Cagar Budaya Kota Balikpapan Dra. Dasmawati.