Situs Tanjung Hulu, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara

0
1221

Situs Tanjung Hulu, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Berdasarkan hasil penelitian arkeologi tahun 2012 oleh Balai Arkeologi Banjarmasin, Kabupaten  Nunukan mempunyai potensi sumber daya arkeologi dari masa prasejarah berupa tinggalan berupa kubur batu, dolmen, tempayan dolmen, menhir,  tetralit, papan menhir, batu narit atau batu berukir dan batu perupun.  Tinggalan  tersebut  tersebar  di Sungai Kayan  bagian  Utara  dan  di wilaayah Krayan.

Menilik  potensi dan sebaran  tersebut,  observasi berupa  pendataan  tinggalan arkeologi dilaksanakan  di 5 Kecamatan  yaitu Kecamatan  Lumbis, Kecamatan Sebuku,  Kecamatan  Sebatik, dan Kecamatan  Krayan.  Berikut akan diuraikan hasil observasi tinggalan arkeologi di Kabupaten Nunukan.

Situs Tanjung Hulu terletak di pemakaman  umum Desa Tanjung Hulu, Kecamatan Lumbis.

Lokasi situs berada di sebelah Utara Kecamatan Lumbis berjarak  sekitar  5,5  km.  Dapat  dilalui dengan menggunakan transportasi darat kemudian dilanjutkan dengan menggunakan perahu ketinting menyeberangi Sungai Mansalong.

Kondisi  makam  saat  ini  tidak  terawat  dan  ditumbuhi semak belukar. Berdasarkan pengamatan, Situs Tanjung Hulu merupakan area pemakaman di daerah hulu menggunakan  wadah  kubur  berupa  lungun  dan tempayan. Atau biasa dikenal dengan sistem penguburan menggunakan wadah.

Lungun merupakan wadah kubur terbuat dari kayu berbentuk  seperti miniatur perahu.   Lungun ditempatkan khusus  diatas rumah  panggung  dengan  disangga beberapa tiang. Kondisi saat ini lungun ditanam di dalam tanah dan hanya bagian penutup  yang terlihat. Menurut informan,  pada  tahun  1990-an  marak  terjadi  pencurian

benda benda antik, sehingga untuk menjaga agar lungun dan isinya tidak hilang dan dicuri, masyarakat mengubur lungun tersebut di dalam tanah yang bagian permukaan tanahnya di semen.