Situs Lobong Tetaban
Situs Lobong Tetaban terletak di Desa Tetaban, Kecamatan Sebuku Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Lokasi pemakaman dapat di tempuh dengan mobil sekitar satu jam dari kota kecamatan Sebuku. Untuk masuk ke situs, melalui kebun sawit kemudian melewati hutan dengan jarak sekitar satu kilometer.
Menurut keterangan masyarakat, orang-orang yang dimakamkan di tempat tersebut merupakan leluhur mereka (Dayak Agabag/Tenggalan). Kondisi makam saat ini tidak terawat dan ditumbuhi semak belukar. Sisa tinggalan di makam tersebut berupa 26 buah lungun yang masih utuh dan satu buah tempayan yang sudah pecah. Sebagian besar lungun-lungun tersebut masih utuh lengkap dengan bagian penutup. Bagian dalam lungun masih terdapat tulang-belulang. Ukuran lungun berbeda-beda, disesuaikan dengan ukuran orang yang meninggal.
Sejarah: Penghormatan terhadap orang yang telah mati di Nusantara mulai dikenal setelah ekskavasi arkeologi yang dilakukan pada gua-gua hunian baik yang ditemukan di Sumatera, Kalimantan, Jawa, Bali, NTT, Maluku, Papua memberikan bukti bahwa penghormatan terhadap orang mati telah dilakukan dengan sebuah upacara. Upacara ritual itu dibuktikan dengan temuan rangka, wadah kubur, bekal kubur (manik-manik, gelang, kapak batu) dari masa neolitik. Temuan sistem penguburan menggunakan wadah dengan pola penguburan primer maupun sekunder di Kecamatan Sebuku mengindikasikan bahwa tradisi penguburan pada masa prasejarah masih berlanjut di kawasan hulu Kalimantan Bagian Utara. Belum diketahui secara pasti kapan dan umur dari beliau yang dikuburkan dalam lungun dan tempayan, namun berdasarkan informasi masyarakat etnis dayak agabag dan tahol, masyarakat masa lalu yang mendiami wilayah di sekitar sungai sebakung (dayak agabag dan tahol) dalam ritual kematian menggunakan media lungun dengan cara penguburan langsung dan media tempayan dengan cara penguburan sekunder. Penguburan langsung (primer) mayat langsung dikuburkan di tanah atau diletakkan dalam suatu wadah di dalam tanah. Penguburan ini biasanya dilakukan di sekitar tempat kediaman dan seringkali mayat diletakkan mengarah ke tempat yang dipandang sebagai asal usul suatu kelompok penduduk atau ke tempat yang dianggap sebagai tempat arwah nenek moyang bersemayam. Adanya kepercayan bahwa kematian tidak membawa perubahan pada kedudukannya, maka kepada si mati diberikan upacara-upacara sesuai dengan kedudukan di masa hidupnya. Bagi orang yang terpandang atau mempunyai kedudukan dalam masyarakat, diadakan upacara penguburan dengan memberikan bekal kubur yang lengkap. Bahkan kadang-kadang diiringi oleh pengawalnya sewaktu masih hidup atau binatang- binatang peliharaannya atau binatang yang dianggap merupakan kendaraan roh untuk menuju ke dunia arwah. Penguburan tidak langsung (sekunder) dilakukan dengan mengubur mayat lebih dahulu dalam tanah atau kadang- kadang dalam peti kayu yang dibuat berbentuk perahu, ini dianggap sebagai kuburan sementara karena upacara yang terpenting dan terakhir belum dapat dilaksanakan. Setelah semua persiapan upacara disiapkan, mayat yang sudah jadi tulang belulang itu diambil lagi dan dikuburkan di tempat yang disediakan. Penguburan yang kedua ini dapat dilakukan dengan wadah atau hanya diletakkan dalam tanah atau gua saja.