Situs Candi Nagari Baru

0
4206

14 Situs Candi Negeri Baru terletak di Desa Negeri Baru, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat. Situs ini terdiri dari tumpukan bata merah yang mengindikasikan sebuah pondasi candi. Hasil penggalian yang pernah dilakukan, candi ini terdiri dari 3 bangunan, namun bangunan kedua dan ketiga belum dapat diketahui secara pasti denah dasarnya karena belum dapat ditampakkan secara keseluruhan. Bangunan pertama memiliki ukuran 5,4×5,4 meter dengan bata merah berukuran panjang antara 32-36 cm, ketebalan bata antara 4-6 cm, dan lebar bata antara 13-17 cm. Namun tidak diketahui dari pondasi tersebut memiliki bilik/ruang atau tidak. Melihat hasil ekskavasi, bahwasanya bangunan ini hanya bagian kakinya saja yang masih tersusun. Struktur kaki yang tersisa ditemukan paling tinggi 135 cm dan terendah 85 cm dari pondasi batu. Dilihat dari bentuk bangunan secara horizontal, pintu masuk diperkirakan terletak di sisi barat dengan selasar dari bata setebal 1 lapis.

Bangunan candi yang berhasil ditemukan memiliki beberapa ragam hias batu bata yang ditorehkan pada saat bata masih basah. Ragam hias bata tersebut memberi petunjuk pada pengrajin/pembuat bata, bahwasanya bata yang digunakan dalam pembangunan candi dibuat oleh beberapa pengrajin/pembuat bata. Bentuk-bentuk ragam hias bata secara keseluruhan ada 10 jenis yaitu; garis lurus yang dibuat dengan 2 jari, suluran atau ukel yang terdapat pada bagian ketebalan, bentuk sepiral 2 jari, bentuk spiral 4 jari yang membentuk seperempat lingkaran, gelombang air 4 jari, setengah lingkaran menggunakan 4 jari, setengah lingkaran menggunakan 3 jari, bentuk hurup V menggunakan 2 jari, bentuk kipas, dan bentuk kelopak bunga yang sedang kuncup. Selain temuan ragam hias bata, ada temuan berupa fragmen gerabah dan fragmen keramik. Bentuk-bentuk gerabah berdasar fragmen gerabah yang ditemukan, umumnya merupakan bagian dari wadah seperti periuk, kendi, bejana, mangkuk, dan piring. Sedangkan temuan fragmen keramik pada umumnya memiliki bentuk tajau, belanai, buli-buli, mangkuk, dan piring. Keramik merupakan salah satu temuan penting dalam suatu situs dalam rangka mengetahui pertanggalan relatif dari suatu situs. Temuan keramik di Situs Candi Negeri Baru berdasar hasil pengamatan memiliki kesamaan ciri bentuk, bahan, glasir, dan hiasan yang diproduksi pada masa Dinasti Yuan akhir ± abad ke 13-14 Masehi (Anonim, 2010). Selain kegiatan ekskavasi yang telah dilakukan oleh Balai Arkeologi Banjarmasin pada tahun 2009 dan 2010, Balai Pelestarian Cagar Budaya Samarinda juga telah melakukan kegiatan berupa Kajian Potensi Situs Negeri Baru tahun 2013 dan Pembebasan Lahan (2014).

Asal mula pendiri kerajaan di wilayah ini tidak lepas dari legenda Prabu Jaya, anak bungsu keturunan Raja Majapahit dari Pulau Jawa. Tokoh ini kemudian menikah dengan seorang puteri pribumi bernama Dayang Putung atau disebut pula sebagai Puteri Junjung Buih. Dari kata Junjung ini kemudian melahirkan nama Kerajaan Tanjung Pura.

Keberadaan kerajaan-kerajaan kuna di Kalimantan Barat hingga saat ini belum didukung bukti arkeologis yang memadai. Menurut sumber sejarah, kerajaan tertua di wilayah ini bernama Kerajaan Tanjung Pura. Pusat Kerajaan Tanjung Pura diyakini bermula di Kuala Kandang Kerbau, kemudian pindah ke Sukadana dan akhirnya di daerah Sungai Matan, sehingga seringkali disebut juga sebagai Kerajaan Matan. Pada era Pangeran Agung, Kerajaan Tanjung Pura dipecah menjadi kerajaan yang lebih kecil, sebagai imbas dari tuntutan anak-anak sultan, menjadi Kerajaan Simpang. Pada masa pemerintahan Busrah, pusat kerajaan dipindahkan dari Tanjung Pura ke Kerta Mulia (Lontaan, 1975 dalam Anonim, 2010). Pergantian pemerintahan terus belangsung dari Prabu Jaya kemudian Pangeran Prabu yang bergelar Raja Baparung, Raja Karang Tanjung/Panembahan Puntung Berasap, Panembahan Kalahirang, Panembahan Bandala, Sibiring Mambal/Panembahan Dibarokh, dan Giri Kusuma. Pada saat pemerintahan Giri Kusuma, pengaruh Islam masuk ke Sukadana yang dibawa oleh ulama Syech Husen (Anonim 2010).

Sebagai bentuk pelindungan terhadap cagar budaya yang ada di Ketapang khususnya Situs Negeri Baru, BPCB Samarinda menunjuk saudara Sapril sebagai Juru Pelihara situs. Dengan harapan situs tersebut dapat terhindar/meminimalis dari ancaman kerusakan atau kehilangan.