Rumah Tjilik Riwut

0
1611

Rumah Tjilik Riwut pernah digunakan sebagai rumah dinas oleh Gubernur pertama Kalimantan Tengah yang bernama Tjilik Riwut, yang mulai menjabat pada tanggal 20 Desember 1959. Bangunan ini teletak di Jl. Sudirman No. 1, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Bangunan ini berbentuk setengah bundar pada bagian depan, memanjang pada bagian belakang dengan atap berbentuk limasan. Dinding bangunan terbuat dari bahan bata dan semen. Pada bagian depan, dinding dikombinasikan dengan batu kali sebagai campurannya. Bangunan ini terdiri dari 3 (tiga) ruangan, yaitu ruangan depan, ruangan tengah, dan ruangan belakang.