Rumah Adat Betang Panjang atau Rumah Betang Sungai Uluk Palin

0
22793
Bagian Depan Sisi Timur Rumah Betang Sungai Uluk Palin

Secara administratif, Rumah betang Sungai Uluk Palin berada di Dusun Sungulo’ Palin, Desa Sungai Uluk Palin, Kecamatan Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Bangunan ini dapat ditempuh melalui perjalanan darat dari ibukota kabupaten selama kurang lebih 2,5 jam. Rumah betang Sungai Uluk Palin merupakan rumah tradisional suku Dayak Tamambaloh Palin/ Tamam Apalin dengan adat istiadat dan budayanya.

Bangunan ini didirikan pada tahun 1800-an dan merupakan rumah betang tertinggi dan terpanjang di Kalimantan Barat yang dibangun menggunakan kayu ulin. Rumah betang memiliki tinggi tiang 8 m, panjang 204 m, luas bangunan 3.672 m2, memiliki 53 bilik/ruang, dan luas keseluruhan 16.500m2. Pembangunan rumah dengan bentuk tinggi dan panjang dilakukan untuk menghindari binatang buas, banjir, dan musuh dari luar kampung (tradisi mengayau). Pada bangunan ini terdapat tangga dan pintu masuk ke dalam betang. Tangga tersebut disebut dengan hejot.

Awalnya rumah betang hanya terdiri dari beberapa bilik rumah saja, namun kemudian keluarga yang tinggal semakin banyak, sehingga ditambahkan bilik lagi. Pembangunan bilik dimulai dari sisi kanan dan dilakukan dengan menghadapkan rumah ke arah sungai. Hal ini dilakukan karena dahulu sungai merupakan akses jalan bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Bangunan ini dihuni oleh 73 kepala keluarga dengan jumlah penduduk 213 jiwa. Betang mempunyai peranan penting dalam mengembangkan solidaritas sosial suku Dayak Tamambaloh.