Naskah rekomendasi yang tertunda untuk dibahas karena data yang belum lengkap menjadi prioritas dalam pembahasan Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) minggu terakhir Oktober lalu di Pontianak, Kalimantan Barat. Di antaranya benda koleksi Museum Nasional, Lukisan Penangkapan Pangeran Diponegoro, dan Lapangan Merdeka dan Tugu Nasional. Beberapa objek yang berasal dari Pulau Kalimantan juga menjadi bagian bahasan yang secara keseluruhan berjumlah tiga belas naskah rekomendasi.
Dari tiga belas naskah yang dikaji oleh TACBN, sembilan di antaranya masuk ke dalam Cagar Budaya peringkat nasional, yaitu lima benda koleksi Museum Nasional yang terdiri atas Mahkota Sultan Kutai, Arca Buddha Dipangkara, Arca Manjusri, Arca Harihara, dan Mahkota Sultan Banten. Selain lima benda tersebut, yang masuk dalam cagar budaya peringkat nasional adalah Makam Pangeran Antasari, Kawasan Pusat Pemerintahan Kesultanan Siak Sri Indrapura, dan Lapangan Merdeka dan Tugu Nasional. Empat cagar budaya lain yang juga dibahas pada rapat kali ini masih perlu disempurnakan kembali dan akan dikaji dalam sidang kajian berikutnya.
TACBN juga mendapat undangan dari Sultan Pontianak ke-9, Sultan Syarif Mahmud Melvin Alkadrie untuk hadir di Istana Kadriah Pontianak. Dalam sambutannya, Sultan Syarif Mahmud Melvin Alkadrie bersedia membantu TACBN dalam usahanya untuk menetapkan Istana Kadriah dan Masjid Sultan Abdurrahman (Masjid Jami Pontianak) sebagai cagar budaya peringkat nasional.
Di lain pihak, TACBN, Bambang Eryudhawan juga menyatakan jika kunjungan ke Istana dan masjid ini sekaligus untuk memastikan kondisi kedua bangunan tersebut layak untuk dijadikan cagar budaya peringkat nasional. Bambang juga menjelaskan jika tujuan keduanya dijadikan cagar budaya peringkat nasional juga untuk melengkapi benda cagar budaya yang sudah ditetapkan sebelumnya, yang masih berhubungan dengan Kesultanan Pontianak. Benda yang dimaksud adalah Gambar Rancangan Asli Lambang Negara Republik Indonesia yang dibuat oleh Sultan Hamid II. Pada pertemuan ini, TACBN beserta rombongan dari Subdirektorat Registrasi Nasional, Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman berkesempatan mencicipi nasi kebuli khas Pontianak.
Sultan juga menjelaskan tradisi makan bersama biasa disebut dengan makan bersepah. Makan bersepah merupakan makan bersama tanpa memandang golongan, biasanya diadakan untuk menyambut tamu. Rombongan TACBN juga berkesempatan mengunjungi obyek lain seperti masjid Kesultanan Pontianak, Tugu Khatulistiwa, dan Makam Kesultanan Pontianak Batu Layang. (Omar Mohtar-Sub Direktorat Registrasi Nasional)
Sumber : Direktorat PCBM
http://kebudayaan.kemdikbud.go.id/ditpcbm/2017/11/20/13-cagar-budaya-siap-menjadi-peringkat-nasional/