BERANDA TENTANG KAMI INFORMASI PUBLIK PERATURAN SATUAN KERJA Beranda Berita Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Pamong Budaya Melalui Penyesuaian/Inpassing

0
697

Dalam rangka  pengembangan  karier, profesionalisme  dan  peningkatan  kinerja  organisasi,  serta guna  memenuhi  kebutuhan  jabatan  fungsional Pamong Budaya,  dibuka kesempatan bagi pegawai  negeri  sipil  pada  kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah untuk mengikuti penyesuaian/ inpassing.

Persyaratan dan prosedur dapat diunduh pada tautan berikut:

PERATURAN DIRJENBUD TENTANG INPASSING

Persyaratan dan Prosedur Inpassing

 

Sumber : http://kebudayaan.kemdikbud.go.id/pengangkatan-pegawai-negeri-sipil-dalam-jabatan-fungsional-pamong-budaya-melalui-penyesuaianinpassing/