Rumah Mayat (Kulambu) Tradisional Dayak Taman, Kalimantan Barat

0
1547

Masyarakat suku Dayak Taman di Kalimantan Barat memiliki cara sendiri untuk tetap menyayangi orang-orang yang telah pergi meninggalkan mereka. Salah satu caranya adalah dengan membiarkan jasad orang terkasih yang meninggal tetap berada di dekat mereka atau membiarkan jasad itu tidak terkubur di dalam tanah.

Peninggalan tradisi dari kebiasaan tidak mengubur jasad orang-orang yang dicintai masih dapat ditemukan pada rumah mayat atau yang biasa disebut dengan Kulambu. Jasad yang diletakkan di Kulambu biasanya tidak dikubur di dalam tanah, melainkan dimasukkan ke dalam peti mati. Kemudian dibiarkan begitu saja terhampar di atas sebuah pondok kecil yang terbuka. Hal ini dilakukan agar keluarga yang ditinggalkan dapat tetap melihat jasad tersebut dari dekat. Saat ini, salah satu Kulambu dapat ditemukan di wilayah Semangkok, tepatnya di Dusun Sinsiung Amas, Desa Ariung Mendalam, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat. Pada tahun 1906 rumah mayat (Kulambu) ini pertama kali didirikan di sungai Tanang, aliran sungai Mendalam oleh kakek Gansa dan nenek Banang Korok.

Pondok dengan luas masing-masing sekitar 7,20 meter persegi dan tinggi 1,50 meter itu dibiarkan terbuka di bagian depannya. Setiap pondok dapat berisi hingga lima peti mati. Karena itu, siapapun yang datang ke tempat ini akan langsung melihat peti mati yang menumpuk di dalam pondok tersebut. Jika melihat lebih dekat, di sekitar peti mati terdapat sejumlah perkakas yang umum dijumpai di dalam rumah. Seperti radio, pakaian, peralatan bertani, dan sejumlah perkakas lain kerap ditemui. Peletakan benda-benda kesayangan milik jenazah di sekitar peti dimaksudkan sebagai wujud penghormatan terhadap keluarga yang telah pergi.

Rumah Mayat Semangkok adalah salah satu peninggalan masyarakat Dayak Taman yang ritualnya sudah dilakukan puluhan tahun lalu, namun kebiasaan ini sekarang hampir sudah tidak dapat ditemukan lagi karena adanya pengaruh agama yang masuk ke masyarakat Dayak. Rumah mayat ini merupakan salah satu peninggalan sejarah yang saat ini disebut Nyurambi, setelah diadakan pesta besar-besaran, yaitu Manampunang Uluh.