Masjid Kasimuddin Tanjung Palas terletak di Desa Tanjung Palas Tengah, Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan,Propinsi Kalimantan Utara. Luas lahan Masjid Kasimuddin 3.560,25 m2, dan luas bangunan 585,64 m2. Bangunan masjid terbuat dari kayu dan beton, berbentuk bangunan semi permanen. Dinding bangunan terbuat dari papan kayu ulin.
Menurut keterangan masyarakat setempat pondasi dan lantainya terbuat dart campuran semen dan batu yang berlapiskan tegel/ubin bermotif arsitektur Eropa yang diimpor dart Belanda. Ruang utama berbentuk bujur sangkar, berukuran 19 × 19 m, tinggi bangunan sampai puncaknya 15,50 m. Bangunan ruang utama mempunyai beberapa tiang penyangga yang terdiri dari empat tiang utama/saka guru dengan penampang segi empat, tinggi 11,15 m.
Duabelas tiang pembantu dengan penampang segiempat tinggi 8 m mengelilingi tiang utama. Lima puluh buah tiang pembantu deretan ke tiga mengelilingi 12 tiang pembantu, merupakan deretan tiang paling bawah yang sekaligus menjadi pegangan konstruksi papan dinding dan pintu-pintu masjid, dan empat puluh tujuh tiang. Masjid Kasimuddin tidak mempunyai jendela, sedangkan pintu masuknya 11 buah yang terletak disekeliling bangunan. Bangunan pengimaman mempunyai kekhususan pada ruangan dan atapnya. Ruang tersebut berukuran 3,60 × 2,80 m dengan bentuk segi lima. Dinding semi permanen terdiri atas bagian bawah setinggi satu meter terbuat dari pasangan ubin/tegel bermotif dengan warna hijau papan kuning, dinding atas terbuat dari bahan papan kayu ulin. Pada bagian depan ruangan
pengimaman/mihrab dipasang kaca berwarna putih bening dan bagian atasnya dipasang kaca berwarna hijau yang mengelilingi ruangan tersebut. Jendela-jendela kaca ini berfungsi sebagai alat penerangan ruangan masjid. Di ruang pengimaman terdapat enam tiang berfungsi sebagai penopang atap. Atapnya tidak bersusun tiga, melainkan hanya satu dan lebih pendek dari pada atap bangunan induk. Atap pengimanan ini berbentuk segi delapan. Puncak kubahnya seperti bangunan induk, makin keatas atap kubah makin mengecil/meruncing dan pada ujungnya terdapat sebuah mahkota yang terbuat dari kayu ukir. Masjid Kasimuddin didirikan pada waktu pemerintahan Sultan Maulana Muhammad Kasimuddin (1901-1925) Raja Bulongan. Setelah meninggal, beliau dimakamkan di halaman masjid sebelah barat, sedangkan makam di sekitarnya merupakan makam keluarga raja. Pemugaran Masjid Kasimuddin dilaksanakan oleh Proyek Pelestarian/Pemanfaatan Peninggalan Sejarah dan Purbakala Kalimantan Timur dari tahun anggaran 1992/1993-1993/1994.