Masjid Suada terletak di Desa Wasah Hilir, Kecamatan Simpur, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Timur. Masjid Suada dibangun pada tahun 1908 Masehi yang bertepatan dengan tanggal 28 Zulhijjah 1328 Hijriah. Pelopor pembangunan masjid Suada adalah dua orang juru da’wah yaitu yang bernama Al-Allamah Syeikh H. Abbas Bin Al Allamah Syeikh H. Abdul Jalil yang lahir di Desa Dalam Pagar Martapura dan Al-Allamah Syeikh H. M. Said bin Al Allamah Syeikh H. Sa’dudin yang lahir di Kampung Amawang Kandangan.
Ketika Muhammad Said. Al-Allamah Syeikh H. Abbas pulang dari belajar diluar negeri yakni Makkatul Mukarramah beliau pergi mengembara dari kampung halaman di Martapura menuju daerah Hulu Sungai Selatan. Pengembaraan beliau mengiringi kepergian Pangeran Antasari bersama pengikut-pengikutnya meninggalkan daerah Banjar. Setelah sampai di daerah Kampung Simpur, Pangeran Antasari dan pengikutnya menelusuri sungai Tatas menuju daerah pegunungan dan dikabarkan sempat bermukim sebentar di daerah Padang Batung. Selanjutnya Al-Allamah Syeikh H. Abbas menelusuri sungai Wasah dan bermukim di Kampung Wasah Hilir pada tahun 1859. Kedatangan beliau adalah sebagai juru dakwah Islam guna mengembangkan kalimah Illahi dalam menegakkan Tauhid kemudian membangun masjid sementara. Ketika melihat masjid semetara tersebut sudah tidak mampu lagi menampung banyak orang yang beribadah, beliau berkeinginan untuk membangun t masjid yang lebih besar, indah dan kuat. Dalam rangka meningkatkan siar agama Islam dan memudahkan masyarakat untuk shalat berjamaah serta untuk kepentingan dakwah dan musyawarah. Masjid sementara yang beliau dirikan dibongkar dan dimulailah pengerjaan pembangunan masjid yang baru.
Setelah mengadakan musyawarah dengan seluruh lapisan masyarakat, kemudian dipilihlah pembantu-pembantu dengan maksud merealisasikan pembangunan masjid yang baru. Pada tanggal 28 Zulhijah 1328 H bertepatan tahun 1908 M maka dimulailah pengerjaan Masjid Suada Wasah Hilir Kecamatan Simpur Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Bangunannya didirikan di atas tanah wakaf dari Mirun bin Udin dan Asmail bin Abdullah seluas 1047, 25 m². Nama Masjid Suada diambil dari kata Sa’id nama pelopor pembangunan masjid ini yang dalam bahasa Arab berarti beruntung. Nama tersebut dimaksudkan untuk menarik perhatian orang-orang atau masyarakat agar berkorban memelihara dan beribadat di masjid ini yang sangat berperan dalam pengembangan agama dan ilmu pengetahuan.
Deskripsi
Arsitektur bangunan masjid Suada secara umum memperlihatkan penerapan konsep rancang bangunan rumah tradisional Kalimantan Selatan yang didirikan di atas tiang (rumah panggung). Masjid Suada lebih dikenal oleh masyarakat di Kandangan dengan sbeutan Baangkat karena memilki lantai yang unik ditopang tongkat-tongkat kayu ulin sebagai penyangga sehingga seperti terangkat. Masjid ini dibangun diatas tanah seluas 68,5 m x 58,5 m dengan bentuk tidak persegi. Sebagian besar bangunannya terbuat dari kayu ulin yang memiliki dimensi pada ruang utama yaitu 15,5 m x 15,5 m dan tinggi 12 m dengan tinggi panggung 1 meter dari tanah. Pada ruang utama terdapat 60 tiang-tiang ulin yang berfungsi sebagai penyangga bangunan, terdiri dari empat tiang sokoguru dengan penampang segi delapan, 12 tiang anak untuk menopang atap tingkat kedua, 20 batang tiang untuj menopang atap tingkat pertama, 22 batang tiang untuk menopang atap tingkat pertama pada bagian luar ruang shalat, dan 6 batang tiang pengimaman (mihrab).
Masjid ini tidak memiliki jendela dan terdapat 21 buah pintu yang di atasnya terdapat hiasan kaligrafi. Di dalam bangunan utama terdapat sebuah bangunan pengimaman (mihrab) yang beratap kuncup bawang, memiliki ambang pintu yang berbentuk lengkung dan terdapat dua panil tegak dan panil datar yang penuh dengan pahatan bermotif flora terutama sulur-sulur daun. Tidak jauh dari mihrab terdapat sebuah mimbar/maqsura tempat berkhotbah. Mimbar tersebut dipenuhi dengan hiasan ukiran sulur-suluran, kelopak bunga dan arabesk yang distilir. Pada bagian tengah hiasan suluran dan kelopak bunga itu terdapat ukiran kaligrafi Arab bergaya Naskhi dan angka tahun 1337H/1917 M. Masjid Suada memiliki atap bersusun tiga, berbentuk persegi empat dan pada setiap tingkat atap terdapat jendela kaca. Pada puncak atap terdapat hiasan memolo/pataka yang berbentuk seperti kuncup bunga dengan bulatan pada ujungnya.
Di areal halaman masjid terdapat bangunan tambahan yang difungsikan untuk pengurus-pengurus masjid. Selain bangunan tambahan pada halaman depan terdapat beberapa makam dan di halaman belakang terdapat pemakaman.
Riwayat Penelitian
Kajian Registrasi dan Inventarisasi Cagar Budaya Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Kalimantan Selatan Tahun 2011
Kajian Potensi oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Samarinda tahun 2013.