Kepala BPCB Mojokerto Dilantik Sebagai Kepala Biro Hukum & Organisasi Kemdikbud RI

0
1129
Mendikbud melantik Drs. Aris Soviyani, S.H, M.Hum (Pic: Kemdikbud.go.id)
Mendikbud melantik Drs. Aris Soviyani, S.H, M.Hum Kepala Biro Hukum dan Organisasi Sekjen Kemdikbud RI (Pic: Kemdikbud.go.id)
Mendikbud melantik Drs. Aris Soviyani, S.H, M.Hum (Pic: Kemdikbud.go.id)
Mendikbud melantik Drs. Aris Soviyani, S.H, M.Hum Kepala Biro Hukum dan Organisasi Sekjen Kemdikbud RI (Pic: Kemdikbud.go.id)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, telah melantik dua pejabat baru di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Salah satu pejabat tersebut, yakni, Drs. Aris Soviyani, S.H, M.Hum, sebagai Kepala Biro Hukum dan Organisasi Sekretaris Jenderal Kemdikbud RI.

Drs. Aris Soviyani, S.H, M.Hum, yang sebelum dilantik menjabat sebagai Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Mojokerto wilayah kerja Provinsi Jawa Timur ini telah berhasil menyisihkan 131 peserta ujian dan kemudian lolos ke 3 (tiga) besar, yang akhirnya ditetapkan sebagai Kepala Biro Hukum dan Organisasi Sekretaris Jenderal Kemdikbud RI, Senin, 21 September 2015.

Mendikbud melantik Chatarina Muliana Girsang sebagai Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan RI (Pic: Kemdikbud.go.id)
Mendikbud melantik Chatarina Muliana Girsang sebagai Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan RI (Pic: Kemdikbud.go.id)
Selain melantik Kepala Biro Hukor, Mendikbud juga melantik Chatarina Muliana Girsang sebagai Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan, “Semoga Tuhan YME senantiasa memberikan Taufik dan Hidayahnya kepada pejabat yang baru saja dilantik selama menjalankan tugas ini,” demikian disampaikan Mendikbud saat prosesi pelantikan kepada kedua pejabat, Senin (21/09/2015). “melalui regulasi yang dibuat diharapkan bisa membuat sekolah-sekolah kita menjadi sekolah yang aman, mencerahkan, menyenangkan, dan berprestasi.” lanjut Mendikbud menyampaikan mengenai kebijakan Regulasi-regulasi yang telah dibuat, diharapkan dapat mengarahkan pada perilaku positif dan berkarakter, agar dapat mencapai tujuan bernegara.

Mendikbud juga berharap kepada pejabat yang dilantik dapat menjadi motor penggerak perubahan terhadap regulasi-regulasi yang sifatnya menghambat berbagai program dan kegiatan pedidikan dan kebudayaan. “Kalau aturannya itu dibuat simple, InsyaAllah kegiatan akan lebih baik, dan kalau kegiatan kan lebih baik, maka programnya akan terlaksana dengan baik juga.Jadi tugas para pejabat baru ini adalah membuat aturan yang baik dan mereview regulasi yang menjadi hambatan dalam pengembangan pendidikan dan kebudayaan,” pesan Mendikbud. (un)

Sumber: BPCB Mojokerto dan Kemdikbud RI