Gapura Belahan II

0
427

Gapura Belahan II, terletak di Dusun Belahan Nongko, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol. Berada di sebelah utara Jalan Desa Wonosunyo dan Kali Njoro. Sudah terdaftar di Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Trowulan dengan nomor :  (11/PSA/1988), dan berada  pada koordinat UTM : 49 M 682611 9159122, berukuran : Tinggi  : 5 meter, Lebar : 2,2 meter.

  Letak Gapura Belahan II berjarak sekitar 136 m dari Gapura Belahan I. Gapura ini pada tahun 1834 keberadaannya pernah dilaporkan oleh H.J. Donis dan pada tahun 1840 oleh  H.N. Sieburg ditulis dalam buku De Oosteling II  ini  terdiri dari tiga bagian yaitu kaki, badan dan atap. Bagian kaki berbentuk empat persegi panjang yang meramping pada bagian badan. Bagian atas berbentuk limas yang menyambung dengan puncak berbentuk persegi yang tidak lagi utuh. Bagian sayap dari gapura ini telah rusak. Sayap barat tidak tersisa dan sayap timur hanya tinggal sebagian kecil saja.  Gapura ini pernah mengalami usaha konsolidasi pada masa kolonial. Pada bagian ambang pintunya di sisi utara dan selatan telah dipasangi dengan penguat berupa balok beton. Sekarang ini gapura mengalami beberapa kerusakan. Sebuah retakan terdapat di bagian atap, di bawah puncak persegi. Selain itu kondisi gapura sebenarnya juga miring.

Kegiatan pelestarian yang pernah dilakukan pada Gapura Belahan I ini adalah kegiatan Inventarisasi dan Registrasi  oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi  Jawa Timur Tahun 1988, dan Penempatan Juru Pelihara, Pemetaan dan Penggambaran pada tahun 2017. (Unit Pubdok, BPK XI)