You are currently viewing Rehabilitasi Situs Makam Tegal Arum Kabupaten Tegal : Lestari Lebih Lama Menuju Masyarakat Sejahtera

Rehabilitasi Situs Makam Tegal Arum Kabupaten Tegal : Lestari Lebih Lama Menuju Masyarakat Sejahtera

Situs Makam Tegal Arum merupakan makam Amangkurat I atau Sri Susuhunan Amangkurat Agung yang merupakan raja Kesultanan Mataram yang memerintah tahun 1646-1677. Secara administratif, Situs Makam Tegal Arum terletak di Dusun Pakuncen, Desa Pasarean, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal. Dari Amangkurat I ini kemudian lahir keturunan yang kelak menjadi penguasa di Pulau Jawa, yaitu Raden Mas Rahmat yang kemudian diangkat menjadi Amangkurat II dan Raden Mas Drajat yang kemudian diangkat menjadi Pakubuwana I.

Pada masa pemerintahan Amangkurat I inilah, yaitu tepatnya pada tahun 1647, ibukota Kesultanan Mataram yang tadinya terletak di Kota Gede dipindahkan ke Plered. Amangkurat I membangun keratonnya yang baru dengan tembok yang terbuat dari bata dan dikelilingi parit besar buatan. Tidak hanya itu, pada masa pemerintahan Amangkurat I, Kesultanan Mataram mengalami banyak kemunduran karena sering terjadi pemberontakan dan perang saudara. Wilayah kekuasaan Mataram berangsur-angsur menyempit akibat aneksasi yang dilakukan oleh VOC, sebagai imbalan intervensinya dalam membantu salah satu pihak yang bertentangan di internal Kesultanan Mataram. Puncak kemunduran Kesultanan Mataram terjadi ketika pada tahun 1676 Keraton Plered diserbu oleh Trunojoyo. Akibatnya Amangkurat I melarikan diri ke arah barat menuju ke Batavia untuk meminta perlindungan kepada VOC. Namun di tengah perjalanan Amangkurat I meninggal dan dimakamkam di Tegal Arum pada tahun 1677.

Sebagaimana makam-makam kuno, Situs Makam Tegal Arum berteras-teras dari sisi selatan ke teras yang paling tinggi di sisi utara. Masing-masing teras dikelilingi oleh pagar bata kosod. Pembagian itu didasarkan atas kedudukan sosial tokoh yang dimakamkan. Makam Amangkurat I sendiri terletak di teras yang paling tinggi dan dilindungi oleh bangunan cungkup. Di masa kini, Situs Makam Tegal Arum tetap memiliki arti khusus bagi masyarakat. Banyak sekali pengunjung/peziarah yang berkunjung ke situs untuk berdoa ataupun mencari keberkahan. Berdasarkan laporan Juru Pelihara, jumlah kunjungan ke situs atau peziarah selalu bertambah setiap tahunnya. Tercatat pada tahun 2015, pengunjung/peziarah yang berkunjung ke Situs Makam Tegal Arum adalah sebesar 4.919 orang dan terus meningkat sehingga pada akhir 2018 tercatat 10.462 yang telah berkunjung ke Situs Makam Tegal Arum. Kondisi ini telah menjadi magnet baru bagi masyarakat sebagai sumber mencari nafkah, seperti berjualan di sekitar situs.

Situs Makam Tegal Arum saat ini terletak di tengah-tengah perkampungan penduduk yang lumayan padat. Terdapat beberapa bangunan-bangunan publik di sekeliling pagar keliling makam, salah satunya adalah sekolah dasar yang berada di utara jalan masuk ke situs. Mengingat usia bangunan, maka kerusakan-kerusakan pada situs makam sudah tidak dapat dihindari. Pada tahun anggaran 2016 dan 2017, Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah telah melakukan rehabilitasi secara parsial pada Pagar Keliling IV yang roboh akibat tingginya arus air yang mendorong pagar bata karena hujan terus-menerus.

Namun karena sifatnya yang parsial, maka pagar bata yang belum diperbaiki masih rentan terhadap kerusakan dan juga dikhawatirkan dapat merusak fasilitas umum maupun dapat mengakibatkan korban jiwa, baik masyarakat sekitar maupun pengunjung/peziarah. Hingga tak berhenti disitu saja, Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah kembali mengalokasikan anggaran untuk pelestarian Situs Makam Tegal Arum di tahun 2019. Sasaran utama adalah Pagar Keliling IV yang belum tersentuh perbaikannya di tahun 2016 dan 2017, termasuk pembuatan resapan air mengingat masalah utama pada kerusakan pagar adalah aliran air hujan.

Upaya yang telah dilakukan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah ini diharapkan dapat menimbulkan apresiasi masyarakat sekitar Cagar Budaya dan juga Pemerintah Kabupaten Tegal untuk bersama-sama melestarikan Cagar Budaya. Cagar Budaya yang lestari tentunya akan memberikan manfaat yang lebih besar ke tujuan mulia, yaitu masyarakat yang sejahtera. (Wardiyah)