Mata Uang Kepeng

Untitled-1

Bahan : Perunggu
Periodisasi : Abad IX – X Masehi
Ukuran : Ø 2,5 cm, tebal 0,I cm, lubang 0,7 cm
No. Inv. : 1271/BP3/PRG/08

Mata uang merupakan alat pembayaran yang sah. Kehadiran mata uang akibat dari aktifitas perdagangan yang makin kompleks sehingga membutuhkan alat tukar yang praktis, mudah dibawa, tahan lama dan dapat digunakan sesuai kebutuhan. Prasasti – prasasti yang di temukan di Jawa menunjukkan bahwa pada masa Jawa Kuno telah dikenal mata uang dari bahan emas dan perak. Mata uang tersebut menggunakan satuan ukuran sesuai berat benda. Satuan ukuran yang biasa digunakan yaitu kati, suwarna, masa, kupang dan satak. Satuan ukuran untuk mata uang perak biasanya kati, dharana, masa dan kupang, nilai satuan tersebut tercantum di permukaan mata uang dengan inkripsi dalam huruf Jawa Kuna dalam singkatan, misalnya ka, su, ma dan sa. Mata uang emas dan perak yang banyak ditemukan di Jawa bertuliskan kata “ma” singkatan dari masa dalam huruf jawa kuno dan juga huruf nagari, di samping itu juga ditemukan mata uang emas perak dengan tulisan “ta” singkatan dari tahil. Pemakaian mata uang emas dengan satuan tahil masih terus berlangsung hingga masa kemudian (masa Majapahit). Selain itu dikenal juga mata uang dari Cina bahan perunggu yang biasa disebut uang kepeng. Di Jawa Tengah banyak ditemukan uang kepeng, sebagian ditemukan bersama dengan tempat penyimpanannya, berupa guci / tempayan. Pada umumnya uang kepeng memiliki ciri-ciri seperti nama raja yang mengeluarkan uang tersebut, misal Kaisar Kao Tsu (621 M), ciri khususnya adalah lubang berbentuk bujursangkar di tengah koin.