Koleksi Celupak Bpcb Jateng

celupak

Celupak disebut juga sebagai pelita. Celupak berbahan perunggu dengan no inv. 152 ini memiliki fungsi sebagai alat penerangan yang menggunakan minyak atau lemak binatang maupun tumbuh-tumbuhan sebagai sumber energi. Celupak pada umumnya memiliki satu sumbu atau lebih, dengan beragam bentuk, ukuran, dan bahan. Cara penggunaannya adalah dengan membakar sumbu yang diletakkan di dalam minyak pada bagian tepi wadah sehingga api dapat menyala dan digunakan sebagai alat penerangan.