You are currently viewing Cincin Emas Temuan Desa Kadirejo

Cincin Emas Temuan Desa Kadirejo

Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah tahun 2020 kembali memberikan kompensasi temuan cagar budaya Rabu (29/01/2020) bertempat di Ruang Sidang. Pada tahun 2020 kompensasi di berikan penemu kotak peripih di Kompleks Pemakaman Umum Dusun Gayam Tengah, Desa Kadirejo, Kec. Pabelan, Kab. Semarang.

Kotak peripih ditemukan oleh Rendra Dwi Subarjo pada hari Jumat tanggal 9 November 2018 pada saat acara Bedah Bumi di Makam Dusun Gayam Tengah Desa Kadirejo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang. Saat ditemukan, selain benda yang lain, di dalam kotak peripih juga terdapat Cincin Emas.

Cincin emas mempunyai berat 0,8860 gram dan terdiri kandungan Au: 63,210 % Ag: 33,320 % Cu: 3,360 % Fe: 0,220 % . Cincin emas ini dalam keadaan utuh dan baik denga warna kuning kemasan. Cincin emas kemungkinan berasal dari rentang abad VII-X Masehi sejaman dengan kotak peripih dan benda-benda yang lainnya. Hal ini didasarkan aspek paleografis tulisan prasasti di salah satu.